:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2260049/original/000373700_1529998886-20180626-Erdogan-4.jpg)
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersiap untuk menjatuhkan sanksi ekonomi tambahan kepada Turki jika pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan tidak segera membebaskan pastor warga negara AS Andrew Brunson --yang ditahan Ankara sejak 2016.
"Kami telah menjatuhkan sanksi pada beberapa anggota kabinet mereka. Bekerjasama dengan Presiden Donald Trump, kami akan merencanakan lebih banyak sanksi lagi (kepada Turki) jika mereka tidak segera membebaskannya (Brunson)," kata Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin dalam sebuah rapat kabinet bersama Trump pada 16 Agustus, seperti dikutip dari CNN, 17 Agustus 2018.
Dalam rapat kabinet itu, Trump mengutarakan bahwa negara sekutu AS di NATO itu "terbukti belum menjadi teman yang baik."
Trump menambahkan bahwa Brunson adalah "orang yang sangat tidak berdosa" dan penahanannya merupakan langkah yang "tidak adil, tidak benar," dari Turki.
Menggunakan alasan yang sama, AS telah menjatuhkan sanksi ekonomi kepada dua pejabat Turki pada awal Agustus ini.
Dua menteri Turki yang menjadi target sanksi ekonomi itu adalah Menteri Hukum dan Kehakiman Turki Abdulhamit Gul, serta Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu. Demikian seperti dikutip dari CNN, Kamis 2 Agustus 2018.
Aset dan properti kedua menteri Turki itu dibekukan oleh AS. Keduanya juga dilarang untuk bertransaksi finansial dengan entitas atau unit usaha Amerika Serikat.
Dalam sebuah pernyataan, Kemenkeu AS menjelaskan, "Para pejabat (Turki) itu berfungsi sebagai pemimpin lembaga pemerintah Turki yang bertanggung jawab untuk menerapkan pelanggaran hak asasi manusia serius," --merujuk pada penahan Pastor Andrew Brunson sejak Oktober 2016.
Melengkapi, Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin mengatakan, "Penahanan Pastor Brunson yang tidak adil dan penuntutan lanjutan oleh pejabat Turki tidak dapat diterima,"
"Presiden Trump telah membuatnya sangat jelas bahwa Amerika Serikat mengharapkan Turki untuk segera membebaskannya."
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu menanggapi di Twitter, mengatakan, "upaya AS untuk menjatuhkan sanksi pada dua menteri kami tidak akan dibiarkan begitu saja tak berbalas ... Pemerintah AS harus memahami bahwa mereka tidak bisa mendapatkan tuntutan yang melanggar hukum (membebaskann Pastor Brunson) dengan metode (menjatuhkan sanksi) ini."
Pastor Andrew Brunson ditangkap oleh Turki pada 2016, atas dugaan keterkaitannya dengan Fethullah Gulen --figur yang dituduh oleh Ankara sebagai dalang di balik Kudeta Turki 2016.
Brunson kemudian didakwa melakukan spionase dan memiliki hubungan dengan organisasi teroris. Pria itu sendiri membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Jika terbukti bersalah, Brunson menghadapi ancaman hukuman 35 tahun penjara. Brunson sendiri menyatakan tidak bersalah dan mengaku tak berkaitan dengan Fethullah Gulen.
Jelang vonis, Brunson sempat menjalani penahanan di balik jeruji. Namun pada akhir Juli 2018, otoritas Turki membebaskannya dari bui dan menjadikannya tahanan rumah, serta memerintahkan Brunson untuk memakai alat pemantau elektronik.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2BoFmpqBagikan Berita Ini
0 Response to "Erdogan: Turki Tak Akan Tunduk pada AS dan Akan Melawan"
Post a Comment