Search

Pantai Timur Selat Malaka Rawan Penyelundupan Narkoba

Liputan6.com, Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyatakan, 80 persen peredaran narkotika di seluruh dunia, bahkan di Indonesia, masuk melalui jalur laut.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kemaritiman untuk selalu mengawasi jalur laut.

"Seluruh dunia sudah mengakui jalur laut, dan PBB juga sudah mengakuinya," kata Arman Depari di Medan, Rabu (22/8/2018).

Arman berpandangan, seharusnya pihak Kementerian Kemaritiman harus bisa menjaga jalur perairan di kawasan Indonesia. Selain hasil laut yang melimpah, kejahatan besar juga terjadi dari jalur laut.

"Selain hasil laut, kejahatannya juga besar. Seharusnya pihak kemaritiman bisa berkoordinasi mengamankan jalur laut," ucapnya.

Arman menyebut, banyaknya para bandar besar menggunakan jalur laut karena jalur tersebut dinilai paling aman untuk keluar masuknya peredaran narkoba, terutama Pantai Timur di Selat Malaka.

"Nah, di situ pengamanannya sangat lemah. Apalagi, jalur laut di Indonesia ini sangat strategis bagi perdagangan internasional," ucapnya.

Arman berharap, Kementerian Kemaritiman segera bertindak menghentikan peredaran narkoba melalui jalur laut."Saya minta Kementerian Kemaritiman itu harus benar-benar melakukan pengawasan di jalur laut karena itu memang ranah mereka," ucapnya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video pilihan berikut ini:

Petugas Bea Cukai menangkap beberapa orang yang coba selundupkan narkoba ke Indonesia. Beberapa cara unik dilakukan penyelundup dengan menyimpan di kemaluan dan dubur.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PyhRxc

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pantai Timur Selat Malaka Rawan Penyelundupan Narkoba"

Post a Comment

Powered by Blogger.