Search

Tarik Ulur Masalah Tanah Kosong Bekas Rel Kereta di Cirebon

Dua pensiunan PT KAI, Rumli dan Mugiono diam seribu bahasa melihat upaya penertiban aset oleh Daops 3 Cirebon. Masing-masing di jalan Pancuran Kota Cirebon.

Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon Ida Hidayati mengatakan, kedua aset tersebut telah berakhir masa kontrak. Namun, penghuni masih saja tinggal di rumah perusahaan.

"Kami sudah melayangkan surat peringatan hingga ketiga kalinya. Namun, kedua penghuni tetap tidak menggubris. Akhirnya, kami melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya saat ditemui awak media, Senin (27/8/2018).

Ida menjelaskan, kerugian yang dialami oleh PT KAI akibat tunggakan dua penyewaan rumah mencapai Rp 73 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 21 juta tunggakan milik Rumli selama 8 tahun, dan Rp 52 juta tunggakan milik Mugiono selama 4 tahun.

Menurut Ida, PT KAI memperbolehkan siapa saja menyewa aset-aset milik perusahaan. Bahkan, PT KAI menetapkan biaya sewa dengan harga yang murah.

"Sayangnya mayoritas penyewa tidak menyadari hal ini, jika saja kedua penghuni tersebut mau mengikuti peraturan yang berlaku, maka tidak akan ditertibkan," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

PT AP II dan PT KAI siapkan armada tambahan menjelan libur Imlek

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2P66FGT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tarik Ulur Masalah Tanah Kosong Bekas Rel Kereta di Cirebon"

Post a Comment

Powered by Blogger.