:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1638045/original/047427100_1499061725-gavel-1017953_960_720__Pixabay.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Saat ramai kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purmana alias Ahok, ahli bahasa dari Universitas Atmajaya, Bambang Kaswanti Purwo, dimintai pendapat sebagai saksi ahli. Penggunaan data bahasa serta aplikasi kajian bahasa untuk kepentingan peradilan ini masuk dalam cabang ilmu linguistik, yakni linguistik forensik.
Meski sudah cukup lama ada, linguistik forensik belum begitu populer di Indonesia. Hanya kampus-kampus tertentu yang membuka mata kuliah ini.
Badan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan di Sentul, Jawa Barat, bersiap membuka laboratorium linguistik forensik. Hal ini karena penggunaan ilmu terapan tersebut dianggap sangat penting, terutama dalam kepentingan penyelidikan.
Secara umum, linguistik forensik merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum, dan kejahatan. Andika Dutha Bachari, doktor linguistik forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, kepada Liputan6.com pada Rabu, 29 Agustus 2018, mengatakan ada tiga area linguistik forensik.
"Yang pertama, language as legal instrument; kedua, language as legal process; dan ketiga, language as legal evidence. Nah, kasus yang ramai di Indonesia itu area ketiga," ujarnya.
Menurut laki-laki yang pernah menjadi saksi dalam kasus Buni Yani itu, ada banyak aplikasi linguistik forensik, di antaranya dalam proses penyidikan dan dalam pengadilan.
Linguistik forensik mempelajari bahasa yang digunakan dalam pemeriksaan silang, bukti presentasi, arah hakim, menyimpulkan kepada juri, peringatan polisi, 'polisi bicara', wawancara teknik, proses interogasi di pengadilan, dan wawancara polisi.
"Dalam konteks ini, linguistik forensik berfungsi sebagai alat analisis terhadap bahasa yang digunakan penyidik-terperiksa di ruang penyidikan, dan hakim, jaksa, serta tersangka dan penasihat hukumnya ketika berinteraksi," Andika menjelaskan.
Mengapa proses penyidikan dan pengadilan perlu dicermati oleh seorang pakar linguistik forensik? Andika menuturkan hal itu karena dua peristiwa hukum tersebut menggunakan bahasa sebagai instrumen untuk menjalankan proses hukum.
Apalagi para pengguna bahasa di dalam proses penyidikan dan persidangan tidak memiliki peran dan kedudukan yang sama. Power (kuasa) mereka tidak setara.
"Nah, dalam kondisi seperti ini rentan terjadi adanya praktik penyimpangan. Sementara di satu sisi proses peradilan harus berjalan dengan fair, bahkan harus mengimplementasikan prinsip HAM," tutur Andika.
Dua kenyataan ini merupakan paradoks. Dalam kondisi seperti itulah linguistik forensik diperlukan untuk memastikan bahwa proses peradilan (penggunaan bahasa) telah steril dari penyimpangan, serta sesuai dengan kepentingan institusional para aparat penegak hukum.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wscBmSBagikan Berita Ini
0 Response to "Urgensi Linguistik Forensik dalam Penegakan Hukum"
Post a Comment