Liputan6.com, Washington DC - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Palestina, pada Senin 10 September 2018.
Dalam pidato yang pedas, Penasihat Kepresidenan AS Bidang Keamanan Nasional John Bolton mengancam ICC dan stafnya dengan sanksi jika penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang oleh pasukan Amerika di Afghanistan dilanjutkan.
Bolton juga mengatakan bahwa pengadilan itu seharusnya tidak memiliki yurisdiksi terhadap warga Amerika atau orang-orang dari negara lain yang tidak pernah meratifikasi perjanjian pembentukan pengadilan itu pada tahun 2002.
Ia pun memuji penutupan misi diplomatik Palestina di Washington yang diumumkan Kementerian Luar Negeri satu jam sebelum Bolton berpidato kepada Federalist Society, sebuah lembaga riset konservatif di Washington DC, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (12/9/2018).
Kementerian Luar Negeri AS mengatakan langkah itu --terbaru dalam serangkaian langkah yang menyasar warga Palestina-- dilakukan setelah peninjauan seksama terhadap kantor-kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), terkait fakta tidak ada "perundingan langsung dan bermakna dengan Israel" yang dilakukan meskipun ada peringatan sebelumnya.
Kemlu AS juga mengatakan keputusan itu turut sejalan dengan undang-undang AS, mencerminkan kekhawatiran Kongres dan konsisten dengan kebijakan AS yang menentang dan menghukum upaya Palestina membawa Israel ke ICC.
Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah meminta ICC untuk menyelidiki dan mengadili pejabat-pejabat Israel karena "keterlibatan mereka dalam aktivitas permukiman dan agresi terhadap rakyat Palestina."
"Pemerintahan Trump tidak akan membiarkan kantor PLO itu dibuka jika Palestina menolak mengambil langkah-langkah untuk memulai perundingan langsung dan bermakna dengan Israel," kata Bolton.
"Amerika mendukung proses perdamaian langsung dan kuat, dan kita tidak akan mengizinkan ICC, atau organisasi lain, untuk membatasi hak Israel membela diri."
Pemerintahan Trump memberitahu Palestina mengenai penutupan kantornya di Washington bulan November lalu kecuali Palestina memulai perundingan damai yang serius dengan Israel.
Simak video pilihan berikut:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "AS Lontarkan Kritik kepada Mahkamah Pidana Internasional dan Palestina"
Post a Comment