Search

Asisten Rumah Tangga Asal Indonesia Dijual Online di Singapura?

Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) menegaskan, tindakan mengiklankan asisten rumah tangga dengan memperlakukan mereka seperti komoditas adalah tindakan yang tak dapat diterima dan melanggar UU Agen Tenaga Kerja atau Employment Agencies Act.

Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja tersebut bisa mendapat sanksi bahkan dicabut lisensinya.

"Kementerian Tenaga Kerja mengimbau agen-agen ketenagakerjaan bertanggung jawab dan mempertimbangkan sensitivitas saat memasarkan layanannya," tambah mereka.

MOM menambahkan, agen tenaga kerja yang beraktivitas tanpa lisensi adalah pelanggaran yang berat.

Pelaku bisa didenda hingga 80 ribu dolar Singapura, dipenjara 2 tahun, atau bahkan keduanya.

Di sisi lain, barang siapa menggunakan layanan yang disediakan agen tenaga kerja tak berlisensi juga menghadapi ancaman denda hingga 5.000 dolar Singapura.

MOM menyarankan publik hanya menggunakan agen penempatan yang berlisensi MOM, dan untuk memeriksa apakah agen terdaftar dan legal bisa dilakukan di situs https://ift.tt/2pazoiK.

Sementara, Juru bicara Carousell mengatakan bahwa ini adalah temuan pertama dalam situs mereka.

"Kami mengimbau pengguna kami untuk menandai daftar-daftar yang mencurigakan. Di Carousell, kami berkomitmen untuk melindungi keamanan pengguna dan terus meningkatkan teknologi kami untuk deteksi dini daftar terlarang."

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2MyfJCw

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Asisten Rumah Tangga Asal Indonesia Dijual Online di Singapura?"

Post a Comment

Powered by Blogger.