Search

Buang Sampah Sembarangan di Cirebon Bisa Masuk Penjara

Liputan6.com, Cirebon - Pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang serius di Kota Cirebon. Membludaknya orang di Cirebon berdampak kepada peningkatan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Kota Cirebon.

Maraknya tumpukan sampah yang ada di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) tak hanya mengganggu masyarakat sekitar. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkot Cirebon untuk membuat Perda tentang pengelolaan sampah.

"Sampah itu menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya Pemkot oleh karena itu kami membuat Perda pengelolaan sampah agar bisa bersama-sama membangun Kota Cirebon bersih," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Abdul Syukur, Senin (3/9/2018).

Perda tentang pengelolaan sampah di Kota Cirebon baru diketuk palu oleh DPRD setempat pada akhir pekan kemarin. Dalam perda, Pemkot Cirebon mengatur bagaimana masyarakat mengelola dan membuang sampah.

Dalam perda tersebut, masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun, larangan mengelola sampah yang menyebaban pencemaran atau pengerusakan lingkungan.

Selain itu, perda tersebut juga mengatur pengelolaan sampah di TPSS Kota Cirebon. Dia menyebutkan, masyarakat atau pengguna jalan dilarang membuang sampah selain dari rumah tangga.

"Bakar sampah juga tidak boleh apalagi buang sampah selain sampah rumah tangga di TPS seperti membuang puing bongkaran bahkan menumpuk sampah di kontainer yang ada di TPSS," ujar dia.

Sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar mulai dari sanksi administratif hingga kurungan penjara. Dia menyebutkan, pelanggar akan dikenai sanksi pidana paling lama 3 bulan dengan denda maksimal Rp 50 juta.

Untuk mengatur secara teknis mengenai pengelolaan sampah sesuai perda tersebut, Pemkot Cirebon akan membuat Peraturan Walikota (Perwali).

"Perwali masih kami bahas untuk mengatur secara teknis ya mas sementara itu dulu," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PAubMp

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Buang Sampah Sembarangan di Cirebon Bisa Masuk Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.