Search

Buntut Panjang Celetukan Pejabat Dinas Pendidikan Garut soal Guru Honorer

Liputan6.com, Garut - "Mulutmu, harimau mu," demikian peribahasa mengingatkan bahaya ucapan seseorang yang bisa berujung petaka.

Pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Garut, Jawa Barat Djajat Darajat yang menyatakan 'guru honorer ilegal dan seluruh tanda tangan rapor siswa yang ditandatangi guru honorer tidak sah,' berbuntut panjang.

Rencananya, selama dua hari terhitung Senin-Selasa (17-18/9/2018) besok, ribuan guru honorer dari SD hingga SMA akan melakukan mogok mengajar. Mereka gusar akibat pernyataan yang dianggap melecehkan dan merendahkan martabat pengajar.

Bahkan, selain mogok mengajar, mereka pun akan melanjutkan aksinya dengan menggelar demo jalanan secara besar-besaran keesokan harinya, di depan kantor Bupati dan DPRD Garut dengan tema 'Jihad Guru'.

"Kami ingin menuntut SK tugas atau SK dari Bupati untuk guru honorer," ujar Ketua PGRI Garut, Mahdar, Minggu (16/9/2018).

Menurutnya, aksi solidaritas yang akan digalang guru honorer dan guru PNS Garut tersebut, merupakan balasan atas pernyataan tidak simpatik yang dilontarkan pejabat dinas pendidikan. "Kami minta Pak Bupati agar tidak memperpanjang lagi status Plt yang bersangkutan," pinta dia.

Bukan hanya itu, rencannya aksi yang digawangi guru PNS dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan guru honorer yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) itu, akan menuntut penerbitan SK penugasan Bupati bagi guru honorer, sehingga keberadaan mereka tidak dianaktirian.

"Karena tidak ada surat tugas Bupati, ada sekitar 522 guru yang sudah lolos sertifikasi, tapi tidak dapat sertifikasi ," ujarnya.

Ketiga, lembaganya ujar dia, akan meminta pemerintah pusat dan DPR RI merevisi Undang-undang ASN. Upaya itu, untuk memperjuangkan nasib guru honorer yang berusia di atas 35 tahun. "Masa pengabdian puluhan tahun harus gugur (tidak jadi PNS) karena aturan itu," ujar dia.

Ketua FAGAR Garut Cecep Kurniadi menambahkan, aksi mogok ribuan guru honorer itu sebenarnya sudah dimulai Sabtu, 15 September 2018 kemarin, tepatnya sejak ujaran itu mencuat sehari sebelumnya, Jumat, 14 September 2018 lalu.

Ribuan guru langsung bereaksi menentang dengan mogok mengajar, yang menganggap pernyataan itu sebagai penghinaan. "Kita lanjutkan Senin (mogok mengajar), dan Selasa kita turun ke jalan untuk aksi," ujarnya.

Ada beberapa titik kumpul yang akan dijadikan pertemuan para guru sebelum menggelar aksinya. Selain sekitar Jalan Pembangunan depan Mesjid Muhammadiyah, juga sekitar kampus STKIP. "Tetapi para guru harus tetap berpakaian sopan," pinta dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NLwgb6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buntut Panjang Celetukan Pejabat Dinas Pendidikan Garut soal Guru Honorer"

Post a Comment

Powered by Blogger.