Search

Didakwa 25 Tuntutan Seputar Korupsi 1MDB, Najib Razak Mengaku Tak Bersalah

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, dalam persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Malaysia pada Kamis 20 September 2018, mengaku tidak bersalah atas 25 tuduhan yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang atas ratusan juta dolar dana yang diterima di rekening bank pribadinya.

Usai mengaku tak bersalah atas dakwaan itu, Najib Razak akan menjalani sidang pembelaan, yang menurut jadwal akan dilaksanakan pada awal tahun 2019.

Dakwaan terbaru termasuk empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan mengenai jumlah 2,3 miliar ringgit (US $ 556,23 juta) yang diduga kuat berasal dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB), demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (20/9/2018).

Jaksa juga menuduhnya dengan 21 dakwaan pencucian uang. Ini termasuk sembilan dakwaan seputar menerima materi atau fulus haram hasil pencucian uang; lima dakwaan karena menggunakan fulus haram hasil korupsi; dan tujuh dakwaan atas tuduhan mentransfer uang korupsi kepada entitas lain. Hal itu diutarakan oleh Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim dalam sebuah pernyataan.

Tuduhan itu melengkapi tujuh dakwaan yang dialamatkan terhadapnya pada bulan Juli 2018 lalu.

Tujuh dakwaan itu terdiri dari: tiga pelanggaran pidana atas tuduhan pelanggaran kepercayaan publik, tiga untuk pencucian uang dan satu untuk penyalahgunaan kekuasaan. Najib juga disebut mengantongi sekitar US$ 10 juta (setara Rp 148 miliar) dari anak perusahaan 1MDB, SRC International.

Namun, penangkapannya pada Rabu 19 September dan kemudian menjalani sidang dakwaan Kamis 20 September, adalah sebuah perkembangan proses hukum yang signifikan, karena terkait tuduhan utama dalam skandal 1MDB --yakni, bahwa jumlah besar dari dana tersebut mengalir ke rekening pribadinya sebelum pemilu 2013.

Ketika laporan tentang transfer bank mencurigakan itu muncul pada tahun 2015, mereka mewakili titik balik dalam skandal 1MDB dan secara dramatis meningkatkan tekanan pada Najib dan kroni-kroninya.

Namun, Jaksa Agung Malaysia saat itu kemudian membersihkan Najib Razak dari kesalahan apa pun, mengatakan bahwa uang itu adalah sumbangan pribadi dari keluarga kerajaan Arab Saudi, dan menutup penyelidikan domestik.

Akan tetapi, sejak kembali untuk tugas kedua sebagai perdana menteri usai memenangi Pemilu 2018, Mahathir Mohamad yang berusia 93 tahun telah membuka kembali penyelidikan dan bersumpah untuk membawa Najib Razak ke pengadilan.

Simak video pilihan berikut:

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, pada Rabu 8 Agustus 2018, didakwa dengan tiga perkara pencucian uang oleh otoritas Malaysia, sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2xJw6XV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Didakwa 25 Tuntutan Seputar Korupsi 1MDB, Najib Razak Mengaku Tak Bersalah"

Post a Comment

Powered by Blogger.