Search

Geger Guru SD Bengkulu Cabuli Murid di Perpustakaan

Informasi penangkapan AD (30) guru honorer yang melakukan pencabulan terhadap 8 orang muridnya di SD Sukaraja Kabupaten Seluma Bengkulu ternyata cepat menyebar. Tidak kurang 80 orang keluarga para korban langsung mendatangi Mapolsek Sukaraja.

Menurut Kapolsek Perdana Mahardika, keluarga korban ingin memastikan jika yang ditangkap itu memang sang guru honorer. Guna mengantisipasi tindakan masa, pengamanan Mapolsek terpaksa diperketat.

"Kondisi yang tidak memungkinkan, pelaku sekarang kami evakuasi dan dititip di Mapolres Seluma," kata Perdana

Pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan memastikan korban tidak hanya 8 orang. Kemungkinan lebih banyak, tetapi karena berbagai faktor, para orang tua korban lain itu tidak mau melapor.

Atas ulahnya, pelaku diancam Pasal 76 E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sub pasal 82 ayat 1,2 dan 4 UU RI nomor 17 tahun 2016 tenang penetapan Perppu nomor 01 tahun 2016 tentang perlindungan anak joncto Pasal 292 KUHP.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wMGDSr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Geger Guru SD Bengkulu Cabuli Murid di Perpustakaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.