Search

Gus Miftah Kembali Berdakwah di Tempat Hiburan Malam di Yogyakarta, Ini Isi Pesannya

Liputan6.com, Yogyakarta Setelah sempat menuai kontroversi karena video dakwah dan selawat di tempat hiburan malam di Bali viral, Gus Miftah kembali berdakwah dan selawat di Yogyakarta.

Boshe Yogyakarta menjadi tempat rutinnya berdakwah setiap dua minggu sekali. Jamaahnya adalah karyawan dan pekerja internal di tempat itu, mulai dari server, bartender, sampai pekerja karaoke.

Aktivitas yang sudah dilakoninya sejak belasan tahun itu dengan prinsip ikhlas dan tidak menghakimi. Ia juga menggunakan hadist, tafsir, serta anasir yang kontekstual ketika berdakwah.

Dakwah dan selawat yang digelar pada Kamis (13/9/2018) itu diikuti ratusan jamaah. Mereka duduk di kursi kafe, tempat yang biasa dipakai mereka ketika bekerja.

Ada tiga pesan penting yang disampaikannya ketika berdakwah di sana.

"Cukup tubuhku yang bermaksiat, tetapi jangan hatimu," ucap Gus Miftah.

Lewat pernyataan itu, ia mengajak jamaahnya untuk mempertahankan keimanan. Ia dengan terang-terangnya berdakwah orang yang mabuk bukan berarti tidak punya keimanan. Buktinya, mereka masih mau datang pengajian atau menjalankan salat.

"Beribadah saja, pahala itu urusan Tuhan," tuturnya.

Kedua, ia menekankan pentingnya beribadah karena manusia tidak bisa apa-apa sehingga harus bergantung kepada Dia yang Maha Bisa Apa-Apa.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengajak jamaahnya yang kerap dicap negatif oleh masyarakat untuk tidak mudah tersinggung, apalagi marah dengan komentar warganet perihal video yang viral.

Menurut [Gus Miftah]( 2259567 ""), orang harus menyikapi persoalan dengan cinta semata-mata karena Allah juga penuh cinta.

Gus Miftah selawatan di kelab malam

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QoUpCZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gus Miftah Kembali Berdakwah di Tempat Hiburan Malam di Yogyakarta, Ini Isi Pesannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.