Search

Jalan Keluar Rumah Eko Ujungberung yang Terkepung Tembok Tetangga

Dalam mediasi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB tadi, pihak keluarga Ibu Imas menyanggupi kesepakatan memberikan jalan.

"Intinya Mas Eko dapat jalan. Kami minta kecamatan yang memediasi pelaksanaan termasuk sertifikat harus di-split," tuturnya.

Saat ini, kata dia, rumah tersebut sedang tidak dihuni. Pasalnya, Ibu Imas telah meninggal 50 hari lalu.

"Sementara kemarin, untuk rumah ada yang mengontrak, sekarang ini kosong. Saat pemugaran nanti ada pihak kecamatan yang mengawasi," jelasnya.

Sementara itu, Eko mengaku berterima kasih dengan solusi yang diberikan pemerintah. Namun, ia masih bersikukuh akan menempuh jalan agar akses ke rumahnya bisa didapatkan dengan utuh.

"Untuk mediasi, kami ucapkan terima kasih atas solusinya. Tapi intinya, saya minta hak saya seratus persen. Nanti saya konsultasikan dengan adik. Untuk mengacu ke sertifikat hak itu belum kembali," ungkapnya.

Menurut dia, berdasarkan permintaan pribadi dan amanat orangtua, terdapat akses jalan yang tertera dalam sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Disinggung apakah rumah akan ditempati, Eko menjawab tidak.

"Tetap saya akan jual tapi setelah hak saya didapatkan. Masalah perjuangan ini tetap saya coba semaksimal mungkin agar hak saya bisa dapat kembali," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penyelesaian kasus rumak Eko Bandung, yakni rumah terisolasi tembok tetangga milik Eko Purnowo, ditempuh dengan musyawarah. Pertemuan dilakukan di Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (12/9/2018) siang.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2phrrZk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jalan Keluar Rumah Eko Ujungberung yang Terkepung Tembok Tetangga"

Post a Comment

Powered by Blogger.