Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, setelah konsultasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seluruh SK penugasan honorer bisa ditandatangi oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.
"Gak masalah sama disidik, juga walaupun sifatnya itu sementara, itu ada dalam pembahasan Peraturan Menteri (Permen)," kata dia.
Dalam prakteknya sekitar 7 ribu SK yang akan diberikan ujar dia, sudah mendapatkan legalitas formal pengakuan dari Kmenterian, sehingga dengan upaya itu, berhak memberikan dana BOS termasuk APBD untuk insentif guru honorer. "Selama sumber dana itu tidak melanggar secara hukum dan aturan yang berlaku," kata di/
Namun meskipun demikian, lembaga tetap melakukan verifikasi ulang terhadap 7 ribu dari 9 ribu guru honorer di Garut, yang akan mendapatkan SK penugasan tersebut. "Ya yang sisanya mungkin sekitar dua ribu untuk sementara belum mendapatkan (SK penugasan),"kata dia.
Ketua Komisi D DPRD Kabuaten Garut, Asep D Maman mengakui, salah satu agenda utama kedatangan ke Jakarta untuk menanyakan keabsahan SK penugasan yang dikeluarkan Pemda Garut. "Kita tanyakan apakah surat itu cukup ditandangani Kadisdik atau harus Bupati," kata dia.
Dengan upaya itu, maka pemda Garut, memiliki landasan hukum dalam penganggaran dana BOS untuk penggajian guru honorer. "Dan yang penting guru honorer tidak kecewa dengan SK yang mereka terima meski hanya dari Disdik (Dinas Pendidikan)," ujarnya.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OeYoDLBagikan Berita Ini
0 Response to "Kabar Gembira untuk Ribuan Guru Honorer di Garut"
Post a Comment