Search

Kisah Rumah Eko di Ujungberung, Terhimpit dan Tak Punya Jalan Keluar

Eko pun tak tinggal diam. Pria yang membuka usaha layanan servis handphone ini memgaku sempat ada perundingan antara dirinya, tetangga, dan penjual tanah yang disaksikan aparat kewilayahan.

Waktu itu, Eko menyanggupi pembelian jalan kepada orang tersebut antara samping kiri dan depan dengan harga Rp 10 juta. Namun, ia malah diminta membeli lahan seharga Rp 120 juta sebagai akses keluar masuk rumahnya.

"Dengan tidak membeli jalan seharusnya saya sudah punya hak karena sertifikat sudah jelas bahwa rumah saya mempunyai jalan dan tidak harus membeli," ujarnya.

Merasa tak puas, Eko aktif mendatangi aparat kewilayahan mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, Dinas Tata Ruang, hingga Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Bahkan, pihak BPN Kota Bandung pada 2017 lalu menanggapi dan merilis Surat Berita Acara Pengukuran dengan pernyataan rumah Eko harus diberi akses jalan. Dari denah yang dikeluarkan BPN, ternyata ada salah satu lahan yang diarsir sebagai tanda fasilitas umum untuk jalan. Letaknya persis di sebelah kiri rumah Eko.

Namun, saat Eko meminta hak jalan di rumahnya, BPN malah mengarahkannya ke Dinas Tata Ruang. Ia pun memperlihatkan sertifikat rumah, surat kepemilikan rumah dan denah dari BPN.

"Enam kali dibolak-balik. Dari BPN ke Dinas Tata Ruang," tegasnya.

Selama mengurusi urusan rumahnya, Eko sementara ini angkat kaki dari rumahnya. Dia dan adiknya tinggal terpisah. Adik keduanya tinggal di Tanjungsari sedangkan yang bungsi masih di kawasan Ujungberung.

Eko pun sempat mengungkapkan alasan dia menjual rumah. Hal itu semata dilakukannya karena banyak usaha dilakukan tapi tak banyak orang yang mendengar keluhannya.

Belum lama ini ia menjual rumah miliknya di laman media sosial. Dia mendeskripsikan rumahnya itu dijual dengan harga di bawah NJOP dengan diberi penjelasan tak ada akses jalan.

"Saya tawarkan Rp 150 juta di bawah NJOP tanpa akses jalan. Setelah itu komentarnya beragam, ada yang bersimpati tapi ada juga yang mencibir karena tidak ada akses jalan. Tapi itu kenyataan," kata Eko.

Dia berharap, ada orang yang mau mendengarkan permasalahannya. Sebab bagaimanapun Eko bukan tinggal secara ilegal di rumah itu.

Terpisah, Camat Ujungberung Taufik Hidayat berjanji menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut lebih lama.

"Saya tadi sudah ke lokasi. Besok, rencananya mau mengundang pihak-pihak terkait agar dimusyawarahkan. Sudah dikomunikasikan ke semuanya untuk hadir di kantor kecamatan jam 10 pagi," kata Taufik.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Akibat pembangunan proyek jalan Tol Bandara Soekarno Hatta Kunciran, sebanyak 10 rumah di kampung Rawa Bokor Kecamatan Benda Kota Tangerang terisolir dari lingkungan sekitar, akibat tanah mereka miliki yang nelum dibebaskan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2N6n9lF

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kisah Rumah Eko di Ujungberung, Terhimpit dan Tak Punya Jalan Keluar"

Post a Comment

Powered by Blogger.