Search

Siswa SMK Penerbangan Batam Diborgol Usai Membolos, Orangtua Pilih Jalur Hukum

Liputan6.com, Batam - Peristiwa penangkapan RS, seorang siswa SMK Penerbangan Dirgantara Batam yang ditangkap dan diborgol polisi Barelang, mendapat tanggapan serius dari Polda Kepulauan Riau. Kabid Humas Polda Kepri Kombes S.Erlangga menyebutkan agar siapapun yang dirugikan untuk melapor.

Polda Kepri hingga kini belum mengambil tindakan apapun. Erlangga meminta waktu dua hari usai pertemuan mediasi dengan kedua belah pihak.

"Pertemuan antara keluarga Riri, siswa itu dengan pihak sekolah akan dilanjutkan Senin, (10/9/2018) ini. Coba nanti kita lihat perkembangannya diselesaikan dengan musyawarah atau dengan jalur hukum. Tergantung kesepakatan keluarga RS dan SMK Penerbangan Dirgantara Batam," kata Erlangga.

Secara prinsip, Polri pasti merespons. Poresta Barelang sejak Minggu malam, 9 September 2018, juga sudah menindaklanjuti keluhan tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPPAD Provinsi Kepri, Erry Syahrial ikut menjemput RS dari sekolah di Jl. Ahmad Yani, Kompleks Taman Eden No. 6-8 Batam Centre, Batam. Saat penjemputan itu, disepakati bahwa orangtua RS memilih jalur hukum.

Tindakan hukum ini bukan hanya kepada pembina yang memborgol dan mempersekusi RS, tetapi juga berlaku terhadap sekolah. Dalam hal ini, SMK Penerbangan Dirgantara.

"Dalam pertemuan itu diakui ada pemborgolan. Selain itu sesuai redaksi bahasa pembina SMK Penerbangan Dirgantara Batam, juga diinapkan," kata Erry, Senin (10/9/2018).

Simak video menarik pilihan di bawah ini:

simak video menarik berikut:

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MhhAvz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Siswa SMK Penerbangan Batam Diborgol Usai Membolos, Orangtua Pilih Jalur Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.