:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2273091/original/052280600_1531103505-20180709-Gunung-Bromo-5.jpg)
Liputan6.com, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) merevisi satu areal lahan di kawasan Gunung Bromo dari semula zona rimba menjadi zona pemanfaatan. Lahan seluas 1 hektar itu bakal dimanfaatkan untuk lahan parkir kendaraan.
Kepala BB TNBTS John Kenedie mengatakan, perubahan status fungsi lahan di kawasan Penanjakan Gunung Bromo itu ditetapkan sejak Agustus lalu dan tinggal dibangun sarana pendukungnya.
"Kondisi lahan itu sekarang sudah diratakan. Bisa digunakan sebagai salah satu titik parkir kendaraan di kawasan Bromo," kata John di Malang, Senin (3/9/2018).
Kemacetan yang kerap terjadi saat libur panjang menjadi biang keladi perubahan zona rimba menjadi tempat parkir. Banyak kendaraan wisatawan, terutama roda empat, yang parkir di tepi jalan menyebabkan antrean panjang di kawasan Pananjakan.
Lahan seluas 1 hektar itu ada di dekat Musala BMS di kawasan Pananjakan. Mampu menampung sekitar seribu kendaraan, terutama jip milik para pelaku jasa pariwisata. Pemerataan lahan dikerjakan oleh Pemkab Pasuruan dan dibantu pelaku wisata dan paguyuban jip Bromo.
Itu semua kerjasama mereka, kami hanya menyediakan lahan. Sementara ini memang hanya diratakan lahannya karena keterbatasan anggaran," ucap John.
Karena keterbatasan anggaran pula, BB TNBTS tak bisa memastikan apakah akan ada pengerasan tanah lahan itu. Atau dibangun fasilitas pendukung seperti toilet dan sebagainya. Tapi lahan parkir ini diharapkan bisa mengurai kemacetan pengunjung di Gunung Bromo.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CgX4veBagikan Berita Ini
0 Response to "Taman Nasional Gunung Bromo Ubah Zona Rimba Jadi Tempat Parkir"
Post a Comment