Search

Wajah Bungah Ribuan Guru Honorer Garut Usai Tuntutannya Dikabulkan

Liputan6.com, Garut - Meskipun rona kelelahan masih menyelimuti wajah ayunya, namun dikabulkannya Surat Keputusan (SK) Penugasan Honorer oleh Pemda Garut, Jawa Barat, telah mengubah semuanya.

"Alhamdulillah ini bentuk pengakuan langsung dari Pemda," ujar Wini Sofroh Sadiah, 41 tahun, salah satu peserta aksi damai ribuan guru honorer, seusai aksi, Selasa (18/9/2018).

Guru yang telah mengabdi selama 20 tahun di TK Asalwa Limbangan, Garut ini mengaku lega, sebab perjuangannya selama ini untuk mendapatkan pengakuan Pemda Garut, berhasil.

"Kan yang diperdebatkan kemarin makanya kami disebut ilegal, karena tidak adanya SK penugasan itu," kata dia.

Ia pun berharap, dengan adanya SK itu, ia bersama ribuan guru honorer lainnya, bisa kembali menjalankan pengabdiannya di dunia pendidikan. "Kan kompensasinya SK itu berimbas pula pada honor sesuai UMR," kata dia dengan bungah.

Pengakuan serupa disampaikan Iwan, 42 tahun. Guru honorer di SDN Giriawas, Cikajang ini, mengaku lega dengan rencana penerbitan SK honorer itu. Sehingga bayang-bayang kekhawatiran dicap anak tiri pun sirna.

"Perlakuannya bakal sama, minimal kami tidak dianggap ilegal lagi lah," ungkap dia sambil tersenyum bangga.

Bukan hanya itu, adanya SK penugasan honorer yang akan dikeluarkan Dinas Pendidikan Garut itu, memberi kepastian terhadap karir dirinya. Sebab paska mengikuti UKG (Ujian Keguruan), ia belum mendapatkan kepastian kapan pengangkatan menjadi CPNS.

"Sebab SK honorernya saja belum ada," kata dia.

Ia berharap, janji Bupati untuk menerbitkan SK honorer, segera terealisasi tanpa menimbulkan masalah baru. "Jangan sampai kami turun lagi, kita tunggu sampai 1 Oktober mendatang," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2D5syoA

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Wajah Bungah Ribuan Guru Honorer Garut Usai Tuntutannya Dikabulkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.