Search

Carut-marut Dana Reses DPRD Makassar, Kejati Sulsel Turun Tangan

Lembaga penggiat anti korupsi di Sulsel pun turut mendesak penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel agar segera memeriksa seluruh anggota DPRD Makassar dalam penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana reses DPRD Makassar tahun anggaran 2015-2016 itu.

"Semua anggota Dewan di DPRD Makassar harus didalami keterlibatannya. Apalagi penggunaan dana reses cukup besar," kata Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Muthalib saat ditemui di Kantornya, Jumat (19/10/2018).

Menurutnya, sangat memungkinkan dugaan penyimpangan dana reses terjadi karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar untuk kegiatan tersebut.

"Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD," terang Muthalib.

Adapun biaya kegiatan reses, kata dia, didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan.

"Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. Nah, pembuatan laporan penggunaan anggarannya ini yang sangat rawan direkayasa. Hanya sekali turun reses misalnya. Tapi di laporan, mereka katakan tiga kali reses," ungkap Muthalib.

Jika benar nantinya anggaran dana reses DPRD Makassar tahun anggaran 2015-2016 tersebut, terdapat laporan dan data fiktif, maka seluruh anggota DPRD yang melaporkan data fiktif tersebut harus bertanggung jawab.

"Karena jelas telah memenuhi unsur dugaan menyalahgunakan wewenangnya. Yang bersangkutan bisa dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," Muthalib menandaskan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OBTmlG

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Carut-marut Dana Reses DPRD Makassar, Kejati Sulsel Turun Tangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.