Search

Demo di Kantor NU Solo, Massa Minta Oknum Pembakar Bendera HTI Dipidana

Liputan6.com, Solo - Ribuan orang dari berbagai elemen umat Islam yang tergabung dalam Komunitas Nahi Munkar Surakarta (Konas) menggelar aksi demo di depan kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Solo, Selasa 23 Oktober 2018.

Demo itu dilakukan sebagai buntut dari aksi oknum Banser yang membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut, Jawa Barat.

Massa datang dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Dalam aksinya, mereka membawa bendera HTI bertuliskan kalimat tauhid serta membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap aksi oknum Banser.

Poster itu di antaranya bertuliskan tauhid harga mati, demi tauhid kita siap mati syahid, saudaraku Banser bertaubatlah, dan tulisan lainnya.

Sejumlah anggota kepolisian dan anggota bela diri Pagar Nusa berjaga di depan pintu kantor tersebut.

Aksi demo sempat memadati jalan di depan kantor PCNU. Demo yang awalnya berjalan lancar menjadi kisruh. Usai orasi, sejumlah oknum peserta demo mencoba merangsek barikade polisi.

Situasi pun menjadi memanas ketika aksi tersebut dihadang seorang anggota Pagar Nusa.

Situasi itu akhirnya reda setelah Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai meminta pesilat Pagar Nusa itu untuk masuk ke dalam kantor. Sedangkan, massa demo diimbau untuk meneruskan konvoi aksi menuju Mapolresta Solo.

Koordinator Konas, Dadyo Hasto Kuncoro mengatakan, aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap aksi pembakaran bendera HTI yang bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oknum anggota Banser.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CBK3v4

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Demo di Kantor NU Solo, Massa Minta Oknum Pembakar Bendera HTI Dipidana"

Post a Comment

Powered by Blogger.