Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong-ho memperingatkan komunitas global, bahwa negaranya tidak akan melucuti senjata nuklir (denuklirisasi) jika sanksi AS terus dijalankan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Ri Yong-ho saat berpidato di salah satu agenda Sidang Umum PBB di New York, Sabtu 29 September. Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut memperdalam ketidakpercayaan Korea Utara terhadap AS.
Dikutip dari BBC pada Minggu 30 September 2018, Pyongyang telah berulang kali meminta pencabutan sanksi PBB dan AS, di mana hal itu mendapat dukungan besar dari Rusia dan China.
Tetapi Gedung Putih mengatakan bahwa sanksi harus tetap berlaku sampai Korea Utaramelakukan denuklirisasi penuh.
Menanggapi sikap AS, Menlu Ri mengatakan bahwa kebuntuan denuklirisasi disebabkan karena Negeri Paman Sam bergantung pada langkah-langkah koersif --salah satunya sanksi-- yang mematikan untuk membangun kepercayaan.
"Tanpa kepercayaan di AS, tidak akan ada kepercayaan pada keamanan nasional kami dan dalam keadaan seperti itu, tidak ada cara kami akan secara sepihak melucuti diri terlebih dahulu," tegas Menlu Ri.
"Persepsi bahwa sanksi dapat membawa kami berlutut adalah mimpi dari orang-orang yang tidak peduli tentang kami," tambahnya.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2O2A3SoBagikan Berita Ini
0 Response to "Korea Utara: Perjanjian Damai Bukan Alat Negosiasi untuk Denuklirisasi"
Post a Comment