Search

Najib Razak Diinterogasi KPK Malaysia 6 Jam, Dakwaan Bertambah?

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali dipanggil oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) hari ini, Selasa 16 Oktober 2018. Ia dikabarkan menjalani serangkaian pemeriksaan selama hampir enam jam.

"Najib telah tiba untuk memberikan pernyataan terkait 1MDB dan kasus-kasus lain," kata seorang sumber kepada kantor berita Bernama.

Ia dilaporkan meninggalkan markas KPK Malaysia itu sekitar pukul 16.30 sore waktu setempat.

Najib tak menjawab serbuan pertanyaan wartawan yang menghadangnya di depan kantor lembaga tersebut, baik saat datang pukul 10.00 pagi dan ketika pergi, demikian sebagaimana dikutip dari The Star Malaysia pada Selasa (16/10/2018).

Pihak MACC pun hingga kini belum memberikan pernyataan resmi tentang pemeriksaan terbaru terhadap Najib Razak. Mereka mengatakan akan mengonfirmasi sesegera mungkin.

Ini adalah kelima kalinya mantan pemimpin Negeri Jiran memenuhi panggilan KPK Malaysia.

Pada 3 Oktober, Najib menghabiskan sekitar tiga jam pemeriksaan di Divisi Anti-Pencucian Uang dan Anti-Teror Kepolisian Diraja Malaysia.

Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Malaysia sebelumnya mengatakan bahwa mereka akan kembali memanggil Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, untuk informasi lebih lanjut guna membantu penyelidikan.

Najib Razak menghadapi lebih dari 30 dakwaan atas transfer uang mencurigakan dari 1MDB, dan mantan anak perusahaannya, ke rekening bank pribadinya.

Simak video pilihan berikut:

Anwar Ibrahim adalah mantan PM Malaysia yang dijebloskan ke penjara oleh Najib Razak. Kini Mahathir berjanji akan meminta raja untuk memaafkan dan membebaskan Anwar.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2OsYSao

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Najib Razak Diinterogasi KPK Malaysia 6 Jam, Dakwaan Bertambah?"

Post a Comment

Powered by Blogger.