Lapiyo menerangkan, penolakan warga terhadap perubahan RT RW itu pun bukan tanpa alasan. Perubahan status KBAK menjadi kawasan pertambangan bisa dipastikan bakal membuka kesempatan pabrik semen untuk mengeksplorasi pegunungan karst ini.
Dampaknya, di dalam perut pegunungan karst itu banyak gua dan sungai bawah tanah yang mengairi ribuan hektar sawah dan ari bersihnya digunakan oleh puluhan ribu orang. Mata air dipastikan mati jika gunung kapur ini dieksploitasi.
"Kami pernah mengalirkan air yang diberi warna. Keluarnya di kawasan IUP itu," dia menambahkan.
Padahal, ribuan warga menggantungkan hidupnya dari pegunungan yang berfungsi sebagai spon raksasa yang menyimpan dan mengirimkan air ke puluhan desa di 10 kecamatan wilayah Kebumen kala musim kemarau. Di antaranya, Kuwarasan, Puring, Petanahan, Adimluyo, Gombong, dan ima kecamatan lainnya.
Bahkan, Pemda Kebumen pun sebenarnya memiliki kepentingan di pegunungan karst ini. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memanfaatkan sumber air dari pegunungan kapur di selatan Kebumen ini.
"Masa Pemda sendiri tidak tahu? Mereka kan juga punya PDAM di situ," dia menjelaskan.
Lapiyo mengemukakan, pertemuan yang digelar itu belum menghasilkan kata sepakat. Hanya saja, secara prinsip warga dan Pemkab, PT Semen Gombong dan DPRD Kebumen bersepakat untuk mengkaji ulang hal-hal yang meresahkan dan ditolak warga.
Pekan depan rencananya warga akan kembali bertemu dengan Pemkab, DPRD Kebumen, dan PT Semen Gombong. Bedanya, pertemuan nanti akan difasilitasi oleh Pemkab Kebumen.
Pertemuan itu diharapkan juga dihadiri langsung oleh Plt Bupati Kebumen, berbeda dari pertemuan di DPRD yang hanya diwakilkan. Dalam pertemuan itu, rencananya Perpag bakal menyodorkan bukti bahwa Pegunungan Karst Gombong Selatan tak layak ditambang.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Terkesan Loyo Lindungi Pegunungan Karst Kebumen dari Pabrik Semen"
Post a Comment