Menurut Slamet, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan yang tertangkap pertama ialah Eko karena terjatuh dari sepeda motor. Selanjutnya, kata dia, polisi menangkap Amin dan Sandi.
Namun, lanjut Slamet, dalam proses penangkapan Sandi, terjadi perlawanan sehingga polisi menembak Sandi dan kini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.
"Kami baru menangkap tiga pelaku. Satu pelaku lainnya bernama Dodi berhasil kabur dan kini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Karawang," tuturnya.
Sesuai dengan penyelidikan, menurut Slamet, para pelaku sudah melakukan aksinya di delapan lokasi sekitar Karawang.
"Ada tiga modus yang biasa dilakukan pelaku, yakni mengancam korban dengan senjata tajam, melakukan aksi pecah kaca mobil dan modus gembos ban mobil. Sebelum tertangkap, pelaku sudah berhasil mendapatkan uang hasil kejahatannya sekitar Rp 100 juta," jelas Slamet.
Kemudian uang itu dibagi-bagi, Eko dan Amin masing-masing mendapatkan uang Rp 17 juta, Dodi yang menjadi DPO mendapatkan Rp 20 juta, dan sisanya Rp 45 juta jatah Sandi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QuSCeIBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Ringkus Perampok Spesialis Nasabah Bank di Karawang"
Post a Comment