Search

Saat KPK Amankan Aset Bupati Cirebon di Rumah Ajudan

Liputan6.com, Cirebon - KPK terus melakukan penggeledahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan.  

Setelah sebelumnya menggeledah kantor Bupati Cirebon dan beberapa tempat terkait, KPK kembali menggeledah kediaman ajudan Bupati Cirebon Deny Syafrudin, Sabtu (27/10/2018).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB di ‎ perumahan Kedawung Regency 3, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penggeledahan di kediaman Deni itu berlangsung selama empat jam. Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan KPK keluar dengan membawa sejumlah koper dan ransel.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sertifikat yang berkaitan dengan sejumlah aset diduga milik Sunjaya Purwadisastra.

"Iya benar tadi (KPK) kerumah," kata Deni singkat usai penggeledahan.

Pantauan di lokasi, dua petugas polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang mengawal proses penggeledahan. Deni turut menemani KPK dalam proses penggeledahan itu. ‎

Saat ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK, Deni Syafrudin menyebutkan KPK mengamankan sertifikat yang berkaitan dengan sejumlah aset milik Sunjaya.

"Tadi (yang dibawa) sertifikat terkait aset Pak Bupati," sebut Deni.

Seperti diketahui, selain Sunjaya KPK mengamankan lima orang saat OTT, Rabu (24/10/2018) sore. Kediaman Deni Syafrudin merupakan lokasi pertama yang didayangi KPK sebelum menjaring Sunjaya dan Sekdis PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Di kediaman Deni, ditemukan uang Rp 116 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK juga mengamankan bukti setoran rekening penampungan milik bupati yang atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OShkcK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saat KPK Amankan Aset Bupati Cirebon di Rumah Ajudan"

Post a Comment

Powered by Blogger.