:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2391780/original/020476200_1540389841-HTI_Cilacap-Muhamad_Ridlo.jpg)
Dalam catatan Liputan6.com, “perseteruan” antara HTI dengan Banser-Ansor di Cilacap sudah beberapa kali terjadi. Terakhir adalah penurunan atribut khilafah, seperti banner, poster, dan spanduk di seantero Cilacap pada akhir Maret 2017.
Atribut khilafah itu diduga dipasang di pertigaan, menempel di pohon pinggir jalan, dan bahkan tembok pagar luar sekolah. Riak pun kontan terjadi.
Belakangan, Dewan Pengurus Daerah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Cilacap, membantah memasang atribut berupa spanduk atau banner provokasi pendirian negara khilafah dan penerapan syariat Islam.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HTI Cilacap saat itu, David Dwinanto mengatakan HTI tak memasang banner atau spanduk yang diturunkan oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU Cilacap.
Dia menyatakan, hanya melakukan kegiatan berupa pembentangan banner atau spanduk di beberapa titik Cilacap sesuai dengan izin yang diajukan ke Polres Cilacap.
"Yang pertama, tidak ada spanduk yang dipasang Pak. Tidak ada sama sekali spanduk yang dipasang. Kalau ada penurunan spanduk itu, saya tidak tahu siapa spanduknya siapa," ucap David, 5 April 2017.
Meski demikian, di mengakui HTI Cilacap memasang poster yang isinya hampir senada dengan baliho atau spanduk. Soal siapa yang memang spanduk, David mengaku tak tahu. Sebab, HTI sendiri tidak ada yang merasa memasang spanduk dan banner tersebut.
Komandan atau Ketua Satkorcab Ansor Serbaguna (Banser) NU Kabupaten Cilacap, Jamaluddin Albab heran dengan pengakuan pengurus HTI yang tak mengaku memasang spanduk khilafah. Sebab, hingga awal April 2017 itu anggota Banser sudah menurunkan enam atau tujuh spanduk bernada provokatif.
Spanduk itu tersebar di Kecamatan Patimuan, Kedungreja, Sidareja, Cipari, Karangpucung dan Kecamatan Majenang. Selain itu, ratusan poster juga dicopot oleh anggota Banser. Kemudian, atribut ini diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kalau bukan HTI siapa yang memasang? Kami menurunkan di enam kecamatan," Jamal menegaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Majelis Ulama Indonesia atau MUI mendukung penuh penerbitan SKB tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota HTI
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seruan Damai dan Upaya Meredam Reaksi Insiden Pembakaran Bendera HTI"
Post a Comment