Liputan6.com, Cianjur - Yudi Gunawan dikenal sebagai bocah periang di kampungnya. Ketika usianya lima tahun, keriangan itu perlahan sirna setelah dia mengalami gejala step atau kejang disertai demam tinggi.
Seiring bertambahnya usia, perilaku Yudi banyak berubah, bahkan semakin aneh dan liar. Tak jarang dia sering mengamuk tanpa sebab.
Saptiah (47), ibu kandung Yudi, sudah beberapa kali membawa bocah laki-laki itu ke dokter, rumah sakit jiwa, hingga ke dukun. Akan tetapi, penyakit Yudi tak kunjung sembuh.
Perilaku Yudi justru semakin brutal. Ada yang menyebut Yudi mengalami gangguan jiwa akibat diguna-guna. Gara-gara inilah Yudi yang saat itu berusia 6 tahun dikurung oleh ibunya di ruangan berukuran 2,5x3 meter dalam rumah kosong. Bocah periang itu jadi penghuni penjara mungil.
Selama 7 tahun, anak ketiga dari empat bersaudara itu hanya menghabiskan waktunya di rumah kosong, sekitar 300 meter dari kediaman saudaranya di Kampung Cicadas RT01/01, Desa Cicadas, Kecamatan Cijati, Cianjur, Jawa Barat.
Yudi tak pernah keluar dari ruangan itu sekali pun. Pintu dari tambalan kayu tertutup rapat dan dikunci dengan rantai besi menyerupai kandang ayam. Dia hanya bisa memandang ke luar melalui celah-celah jendela yang dibuat dari potongan kayu.
Bahkan untuk buang air, harus dilakukan di dalam kamar itu. Tak heran bila bau tak sedap tercium menyengat dari ruangan itu. Yudi pun harus tidur tanpa pakaian di atas ubin bercampur tanah, sampah dan kotoran.
Yudi diperlakukan tak lebih seperti binatang. Dari cara memberinya makan hingga tidak pernah dimandikan selama 7 tahun. Nasib Yudi dalam kurungan berakhir setelah dibebaskan Yayasan Istana Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Cianjur, pada Senin (5/11/2018). Keceriaan bocah 13 tahun itu ada harapan tumbuh lagi.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2AS76jJBagikan Berita Ini
0 Response to "Balada Yudi, 8 Tahun Dikurung karena Dianggap Kena Guna-Guna"
Post a Comment