"Dorongan masyarakat untuk mengambil daging, sirip dan ekor ikan hiu karena kondisi ikan tersebut saat terdampar masih segar," ucap Rahmat, menirukan keterangan Kepala Desa Ayam Putih.
Rahmat pun menyayangkan kejadian ini. Pasalnya, Hiu Tutul adalah hewan yang dilindungi melalui SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/ Kepmen KP/2013 tentang Status Perlindungan Hiu Paus (Rhincodon typus).
Karenanya, di lokasi, petugas BKSDA pun mensosialisasikan pentingnya perlindungan hewan langka ini. Petugas BKSDA juga berkoordinasi dengan pemerintah desa.
"Saat koordinasi, kepala ikan Hiu Paus sudah dikubur," Rahmat menambahkan.
Peristiwa terdamparnya hiu tutul di Pantai Ayam Putih ini adalah kali kedua terdamparnya hewan besar laut di pantai Kebumen usai seekor anakan Paus Sperma terdampar di Pantai Jogosimo pada Minggu (4/11/2018).
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman menerangkan ada beberapa kemungkinan paus atau hiu terdampar. Pertama adalah perburuan mangsa atau makanan.
Menurut dia, jenis paus maupun hiu akan menuju wilayah di mana banyak makanan. Apalagi, jika jenis hiunya adalah predator pemangsa.
Kemungkinan lainnya adalah hewan sakit, perburuan, atau kecelakaan atau insiden. Misalnya, terperangkap jaring nelayan.
"Kalau penyebabnya cuaca buruk kemungkinan kecil. Paling besar adalah perburuan makanan," Suharman menerangkan.
Suharman mengungkapkan, perburuan paus masih marak di perairan Indonesia. Salah satu pemburu paus yang diketahui beroperasi di perairan internasional adalah kapal-kapal Jepang.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nasib Tragis Hiu Tutul Terdampar di Pantai Selatan Kebumen"
Post a Comment