Selain menyampaikan tentang TN Komodo, gubernur NTT juga mengungkapkan bahwa Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT dan Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggari Barat, sebagai kota terkotor.
Viktor menyebut, dua kota sama sekali bukan kota yang memiliki ciri khas bersih, terang, dan rapi.
“Khusus Kota Kupang, sampah berserakkan di hampir seluruh ruas jalan utama, terutama sampah plastik. Sedangkan Labuan Bajo itu, sampai lautnya bau akibat banyaknya sampah,” kata Viktor di acara dialog bersama Civitas Akademika dan Pimpinan Perguruan Tinggi Sedaratan Timor, Alor, dan Rote Ndao 2018, di Hotel Aston Kupang, Rabu (21/11/2018).
Menurut Viktor, kondisi itu terjadi karena belum ada kesadaran warga membuang sampah pada tempatnya. Dengan kondisi itu, lanjut Viktor, tentu menjadi tanggung jawab pemimpin mulai dari gubernur, wali kota, bupati, dan semua pemangku kepentingan lainnya.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FEIAqEBagikan Berita Ini
0 Response to "Rencana Kenaikan Tarif dan Batasi Akses ke Taman Nasional Komodo"
Post a Comment