Search

Selundupkan Sabu, Warga Australia Dihukum Mati di Thailand

Liputan6.com, Bangkok - Seorang pria asal Perth dan istrinya yang berasal dari Thailand telah dijatuhi hukuman mati di Bangkok karena gagal menyelundupkan setengah ton sabu ke Australia melalui Thailand.

Namun, menurut laporan media setempat, hukuman mati itu diperkirakan akan diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dikutip dari laman ABC Indonesia, Kamis (15/11/2018), Luke Cook, 34 tahun yang merupakan anggota geng sepeda Hells Angels dan istrinya warga Thailand, Kanyarat Wechapitak, 40 tahun, ditangkap di bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Desember tahun lalu.

Mereka didakwa atas rencana menyelundupkan narkoba jenis sabu senilai sekitar 300 juta dolar Australia (atau setara Rp 3 triliun) ke Thailand dan kemudian ke Australia pada tahun 2015.

Harian Bangkok Post mengutip Letnan Jenderal Polisi Sommai Kongwisaisuk yang mengatakan bahwa pasangan itu membeli 500 kilogram sabu kristal dari pemasok China di perairan internasional dan menyimpannya di atas kapal.

Ketika kapal sedang menuju ke pantai di distrik Sattahip di Provinsi Chon Buri, mereka diduga berpapasan dengan kapal patroli dan menjatuhkan narkoba itu ke laut sebelum melarikan diri.

Lebih dari 50 kilogram sabu kristal kemudian terdampar di pantai di wilayah Rayong.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi ringkus bandar sabu kelas kakap yang beroperasi di wilayah Padang, Sumatra Barat, Penangkapan kasus narkoba tersebut curi perhatian warga.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Dmwb89

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Selundupkan Sabu, Warga Australia Dihukum Mati di Thailand"

Post a Comment

Powered by Blogger.