:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1369768/original/098603900_1476093234-Oknum_Polisi.jpg)
Liputan6.com, Konawe - Sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga. Ungkapan ini cocok disematkan kepada pemuda berinisial MR (18), siswa calon polisi yang diberhentikan Polda Sulawesi Tenggara.
Siswa asal Kabupaten Kolaka itu sudah sejak Agustus ikut Pendidikan Calon Bintara (Diktukba) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa Kabupaten Konawe. Jika tak ada aral melintang, seharusnya MR akan menamatkan pendidikan pada Maret 2019 mendatang.
Saat ikut pendidikan 6 bulan itu, ternyata MR sering berlaku tak jujur. Sejumlah barang berharga milik rekannya di bawah kasur dan lemari, digasak MR berkali-kali.
Saat kejadian, MR diserahi tugas piket menjaga kamar saat rekan-rekannya ikut apel. Saat itulah, MR langsung memeriksa dan mencuri sejumlah uang tunai milik siswa lainnya.
Kepala SPN Anggotoa AKBP Darmawan, mengatakan saat kejadian ada 6 orang rekan MR yang diserahi tugas menjaga kamar. Kamar yang dihuni siswa itu berisi lemari yang dipakai siswa menyimpan uang.
"Ada tujuh buah lemari yang dibongkar siswa MR. Saat itu, 24 Oktober," ujar AKBP Darmawan.
Darmawan mengatakan, ketika itu lemari diduga diacak-acak oleh pelaku. Sebab, uang yang disimpan di balik baju dan dalam lemari juga diambil oleh pelaku.
"Kita tanya rekan-rekannya, semua mengarah ke yang bersangkutan," dia menambahkan.
Setelah diperiksa dan dinyatakan terbukti bersalah, MR dipecat pada 8 November lalu. Disaksikan pihak Provost dan petugas di SPN, baju seragam MR dilepas langsung AKBP Darmawan di Lapangan Upacara SPN Anggotoa.
Saat pemberhentian, MR dilepas baju seragam calon polisinya dan digantikan baju batik. Pemberhentian ini disaksikan sejumlah siswa SPN yang sementara menjalani pendidikan.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OF68v2Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sering Gasak Uang Teman di Asrama, Calon Polisi Dipecat"
Post a Comment