Liputan6.com, Kebumen - Mestinya, sebagai pengantin baru, pasangan suami istri EH (27) dan DR (38) tengah berbahagia. Namun, siapa sangka, DR justru tega membunuh istrinya.
Ironisnya, saat pembunuhan itu terjadi, Kamis dini hari, 15 November 2018, EH tengah hamil muda. Pasangan ini memang baru menikah pada April 2018 atau sekitar setengah tahun sebelum tragedi ini.
Usai membunuh istrinya, DR menyesal sekaligus takut menghadapi konsekuensi hukum yang menjeratnya. Ia pun nekat menenggak pestisida Lenit, racun pembasmi serangga.
Namun, ajal urung menjemput. Usai dirawat di Rumah Sakit Prembun kurang lebih sepekan, DR diboyong ke sel tahanan Polres Kebumen. Lantas, kepolisian pun menetapkan DR sebagai tersangka pembunuhan istri.
Lantas apa yang menyebabkan DR tega menganiaya istrinya hingga tewas?
Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar mengungkapkan, berdasar pengakuan DR kepada penyidik tega menganiaya isterinya karena sakit hati yang menumpuk akibat ulah isterinya, EH, yang banyak menuntut kepada suami.
Sementara, DR merasa tak mampu memenuhi permintaan istrinya. Maklum, DR hanya lah seorang petani.
"Istri kepingin gaul pergi ke salon dan mempunyai barang mewah. Selanjutnya suami merasa sakit hati kepada istrinya yang disimpan lama," katanya, saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Senin, 26 November 2018.
Semasa hidup bersama, tersangka juga menganggap istrinya tak menghargai pekerjaan suami sebagai petani yang penghasilannya tak seberapa.
Arief menerangkan, pada malam peristiwa pembunuhan, keduanya memang sedang tidak akur. Korban tidur membelakangi suami.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tabiat dan Permintaan Istri ke Salon Berujung Maut"
Post a Comment