[unable to retrieve full-text content]
Hakim PN Bandung memvonis bebas salah sau Bobotoh atau suporter Persib penganiaya suporter Perseija Haringga Sirla. Hakim menilai terdakwa tidak terbukti menganiaya jakmania hingga tewas. from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zxZAJbBagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Hakim Memvonis Bebas Penganiaya Haringga Sirla"
Post a Comment