:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2022351/original/079763900_1546004298-jerman.jpg)
Di bawah undang-undang pasca Perang Dunia II, tentara di militer Jerman haruslah orang Jerman.
Komisioner parlemen untuk angkatan bersenjata, Hans-Peter Bartels, mengatakan merekrut warga negara Uni Eropa sudah merupakan semacam "normalitas", karena banyak tentara sudah memiliki kewarganegaraan ganda atau latar belakang imigran.
Saat ini, lebih dari 900 warga negara asing sudah dipekerjakan oleh militer Jerman dalam peran sipil.
Menteri Pertahanan Jerman Ursula von der Leyen mengatakan dalam sebuah wawancara pada Kamis 27 Desember, bahwa 182.000 tentara berseragam telah dipekerjakan oleh militer.
Hal itu menandakan kenaikan 6.500 anggota dalam dua tahun terakhir, sehingga pada 2015 nanti akan mencapai 203.000 pasukan.
Untuk negara sebesar Jerman, menurut para pengamat, mungkin tampak aneh memiliki pasukan yang relatif tidak lengkap.
Tetapi setelah penyatuan kembali Jerman, anggota Bundeswehr secara bertahap menyusut dari 486.000 pada 1990 menjadi 168.000 pada 2015.
Tidak ada ancaman militer yang dirasakan setelah Perang Dingin dan pemotongan belanja pertahanan berlanjut hingga 2014, ketika Rusia mencaplok Semenanjung Krimea dari Ukraina.
Padahal, sebelumnya, pasukan Jerman memainkan peran kunci NATO yang terbatas pada konflik di Kosovo dan Afghanistan.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Q5icXbBagikan Berita Ini
0 Response to "Batalkan Wajib Militer, Jerman Buka Lowongan Tentara untuk Warga Uni Eropa"
Post a Comment