Search

Buntut Amblesnya 6 Rumah Warga Akibat Tambang di Samarinda

LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Kaltim, mengungkapkan, dampak negatif pertambangan salah satunya adalah penurunan ketahanan alam sekitar. Demikian pun bencana longsor maupun ambles disebabkan terjadinya peralihan ketahanan tanah.

“Industri pertambangan kerap mempergunakan bahan peledak untuk menggugurkan dinding perbukitan. Ledakan terus menerus tentunya berdampak pada lingkungan sekitarnya,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang.

Proses masif pertambangan sudah merubah kontur alam di Kelurahan Jawa. Hal ini pula menjadi penyebab utama amblesnya area seluas 1 kilometer persegi di kelurahan ini.

“Kejadian yang kedua kalinya pada 5 November 2013,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Rupang menyatakan, perusahaan terbukti melanggar aturan pertambangan di mana salah satu pasal mengatur jarak aman dengan aktivitas warga.

Sesuai ketentuannya, pertambangan memang harus berjarak lebih dari 1 kilometer dari aktifitas masyarakat.

“Namun jaraknya ternyata hanya 100 meter saja,” ujarnya.

Padahal, kondisi serupa masih mengancam pemukiman di area yang berbatasan dengan anak perusahaan PT Toba Bara Group ini. Jatam Kaltim mencatat belasan rumah warga yang lokasinya beririsan langsung dengan konsesi PT Adimitra Baratama Nusantara.

Karenanya, Rupang menuntut, Pemprov Kaltim mencabut izin usaha pertambangan perusahaan yang sudah terbukti melanggar aturan amdal. Langkah penegakan hukum perlu dilakukan terhadap perusahaan lain yang merampas lahan warga di Kecamatan Sangasanga, Muara Jawa dan Loa Janan.

Selain itu, Rupang meminta pemerintah secepatnya memulihkan kondisi sosial ekologi lingkungan masyarakat akibat praktik pertambangan. Industri pertambangan sudah acap kali menimbulkan bencana lingkungan di Kaltim.

Jatam Kaltim memang gigih melawan dominasi industri pertambangan. Ini pula sepertinya yang membuat mereka kerap mengalami peristiwa tidak mengenakan.

Salah satunya, peristiwa pembobolan kantor sekaligus pengrusakan motor di awal November lalu.

“Pembobolan kantor Jatam Kaltim bersamaan kampanye soal korban lubang tambang yang sudah mencapai 32 orang,” tutur Rupang.

Ini merupakan kedua kalinya intimidasi dialami aktivis lingkungan melawan pertambangan. Lima tahun sebelumnya, mereka bahkan menerima ancaman sekelompok preman yang menenteng senjata api.

“Kedua kalinya diintimidasi kelompok preman di kantor Jatam Kaltim,” ungkap Rupang.

Meskipun begitu, Rupang bergeming dengan tetap menuntut penindakan hukum terhadap segala bentuk kenakalan pertambangan. Intimidasi terhadap Jatam Kaltim, menurutnya, sebagai pertanda ada pihak terganggu kampanye lingkungan mereka ini.

“Kami meyakini ini berkaitan dengan laporan, advokasi, dan kampanye yang disuarakan,” ujarnya seraya menambahkan kasusnya dalam proses penyelidikan Polresta Samarinda.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2AQLCmh

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Buntut Amblesnya 6 Rumah Warga Akibat Tambang di Samarinda"

Post a Comment

Powered by Blogger.