Search

Dinilai Gagal Mengatasi Polusi Udara, Ibu Kota India Didenda Rp 50 Miliar

Saat ini, New Delhi telah tegas menutup pembangkit listrik dan melarang truk-truk besar melintasi kota, yang dimaksudkan untuk mengurangi kabut asap.

Namun, tingkat polusi masih belum juga turun dengan signifikan. Alih-alih kembali berbenah, otoritas New Delhi justru menuduh negara-negara bagian lainnya tidak ambil bagian dalam gerakan hijau yang dilakukan di ibu kota.

Secara khusus, New Delhi menyalahkan pemerintah di negara bagian tetangga Punjab dan Haryana, atas kebakaran lahan yang terjadi setiap tahunnya. Hal itu, memicu kiriman asap dari timur ke wilayah ibu kota.

Asap tajam dari kebakaran ini bercampur dengan polutan dari mobil, pabrik dan lokasi konstruksi di Delhi, yang menciptakan campuran asap mematikan secara terus-menerus.

New Delhi bukan yang pertama dijatuhi denda oleh NGT, di mana sebelumnya negara bagian Bengal dikenai sanksi senilai US$ 700.000 (setara Rp 10 miliar) karena gagal membersihkan sebagian langitnya yang berpolusi.

Saat ini, New Delhi adalah salah satu dari 14 kota di India yang masuk dalam daftar 20 kota paling tercemar di seluruh dunia, berdasarkan penilaian WHO tahun ini.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Gcdszp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dinilai Gagal Mengatasi Polusi Udara, Ibu Kota India Didenda Rp 50 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.