Selain itu, Pemprov Bali pun mengeluarkan surat dari Gubernur kepada Bupati/Wali Kota se-provinsi ini terkait kebijakan untuk menjaga citra Pariwisata Bali melalui penertiban kepada pengusaha jasa pariwisata yang ilegal (tidak memiliki izin) atau perusahaan legal tapi usaha yang dilakukannya menyimpang dari izin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi paket wisata "pahe" yang merugikan Bali itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menilai wisatawan dari manapun, termasuk asal China, tidak patut ditolak, hanya karena ada masalah, namun perlu dicarikan solusinya.
Untuk itu, ia menyarankan tiga standardisasi, yakni standardisasi pelaku wisata (agen/biro perjalanan); standardisasi satuan harga akomodasi dan konsumsi wisata (hotel, restoran, souvenir) sesuai level/kategori/kelas; dan standardisasi layanan pelaku budaya (sertifikasi/kualitas).
Namun, katanya, tidak berhenti pada standardisasi, melainkan standardisasi yang dibahas pemprov bersama dinas pariwisata itu hasilnya disampaikan pemprov ke Menteri Pariwisata, lalu Menteri Pariwisata membahas secara "G to G" dengan Menteri Pariwisata dari negara pemasok wisatawan.
"Kesepakatan standarisasi antar-negara itu pun perlu diawasi secara hukum dalam penerapan standarisasi di lapangan, baik oleh dinas pariwisata, dinas ketenagkerjaan, dinas perdagangan, hingga kepolisian pariwisata yang melakukan koordinasi lintas negara (interpol)," katanya.
Ia meyakini penerapan standarisasi yang sama-sama dilakukan, baik oleh negara tujuan wisatawan (kualitas objek) maupun negara pemasok wisatawan (kualitas subjek) itu, kemudian disertai dengan pengawasan penerapan standarisasi di lapangan oleh negara tujuan akan meminimalkan pariwisata "pahe", sehingga citra Pulau Dewata akan tetap terjaga.
Saran lain datang dari Kepala Bank Indonesia Perwakilan Beijing, Arief Hartawan. Ia menilai Indonesia masih ketinggalan jauh dari China dalam penerapan sistem transaksi nontunai terpadu hanya dengan aplikasi di telepon seluler. "Secara teknologi, Wechatpay dan Alipay bisa disinergikan dengan perbankan di Indonesia," katanya kepada Antara di Beijing (21/11/2018).
Dengan sinergi keuangan itu, wisatawan China yang berbelanja di Indonesia tidak perlu berganti sistem transaksi, namun dengan sinergi itu akan menyebabkan sistem pembayaran tercatat dalam pendapatan devisa dan pajak. Jadi, standardisasi pelayanan pariwisata antar-negara dan sinergi keuangan antar-negara akan menjadi solusi dari pariwisata "pahe" yang merusak citra dan kualitas.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ikhtiar Memutus Lingkaran Setan Mafia Wisata di Bali"
Post a Comment