"Indikasinya semakin kuat, ketika syarat-syarat administratif pemberangkatan almarhumah Sutini ini tidak dilengkapi, tetapi dia bisa berangkat," dia menegaskan.
Indikasi lainnya adalah tidak dipenuhinya perlindungan Sutini sebagai pekerja migran. Misalnya, jaminan asuransi lewat BPJS yang secara undang-undang menjadi prasyarat pemberangkatan seorang pekerja migran.
"Seperti BPJS itu kan wajib. Dalam undang-undang perlindungan pekerja migran itu kan wajib. Bahkan ada sanksi pidana juga ada. Jadi semakin kuat bahwa ini adalah perekrutan yang dilakukan secara perorangan," ujar dia.
Indikasi-indikasi perdagangan orang, mulai dari ketidaklengkapan dokumen administratif, hak-hak pekerja migran yang diabaikan, penahanan dokumen, dan ketidakjelasan perusahaan yang memberangkatkan Sutini membuat keluarga dan tim kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.
LBH Sikap Banyumas selaku tim advokasi atau kuasa hukum melakukan langkah advokasi awal berupa pelaporan kepada Polres pada Jumat, 14 Desember 2018 atas terjadinya dugaan tindak pidana dalam kasus Sutini.
Setelah itu dilakukan langkah advokasi lainnya seperti membuat laporan aduan kepada badan atau instansi pemerintah terkait permasalahan yang dihadapi Sutini dan keluarga.
Selama langkah advokasi dan hukum berjalan, dukungan, simpati dan solidaritas kepada keluarga Sutini juga terus berdatangan.
Salah satunya telah menggalang dana peduli Sutini antara tanggal 12 November - 4 Desember 2018 oleh Front Perjuangan Rakyat Banyumas. Penggalangan dana tersebut berhasil menghimpun uang sejumlah Rp. 2.065.000.
Selain didampingi oleh LBH Sikap Banyumas, terlibat juga beberapa organisasi yang concern terhadap isu kemanusiaa. Di antaranya, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Cabang Banyumas, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABARBUMI), Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Purwokerto, Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU) Cabang Banyumas.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PF2jWWBagikan Berita Ini
0 Response to "Indikasi Perdagangan Orang, Keluarga Sutini Laporkan Calo TKI ke Polisi"
Post a Comment