Search

KM Star 58 Rute Jemaja - Tanjung Pinang Hilang Kontak

Liputan6.com, Tanjung Pinang - Kapal Motor (KM) Star 58 rute Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas menuju Tanjung Pinang dilaporkan hilang kontak, dan sampai sekarang belum ditemukan.

Kepala Seksi Operasional Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjung Pinang, Eko Suprianto mengatakan, berdasarkan informasi kapal berlayar dari Kemarot, Letung, Kabupaten Anambas sejak Selasa malam (18/12) menuju Tanjung Pinang.

Seharusnya, kapal yang membawa ikan itu tiba di Tanjung Pinang Rabu siang (19/12). Namun sampai sekarang tidak ada satu pun awak kapal yang dapat dihubungi.

"Ada tiga orang dalam kapal itu. Nomor ponsel nakhoda dan anak buah kapal tidak ada yang bisa dihubungi," ujarnya, Jumat (21/12/2018) dilansir Antara.

Komunikasi terakhir antara agen kapal dengan awak KM Star 58 pada 18 Desember 2018. Sementara Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjung Pinang menerima informasi dari Ferry, agen kapal pada Kamis (20/12).

Berdasarkan informasi tersebut, Eko mengatakan petugas Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjung Pinang melakukan pencarian terhadap kapal berkapasitas 30 GT itu mulai hari ini.

"Kami mengerahkan Kapal KN Bhisma bergerak untuk melakukan pencarian dan penyisiran mengikuti perjalanan kapal yang selalu dilewati. Pencarian sampai ke Pulau Merapas, Mapur, dan Numbing," ujarnya.

Selain itu, kata dia petugas juga menggalang informasi dari sejumlah nelayan.

"Kami menanyakan kepada nelayan, yang kemungkinan mendapatkan informasi atau bukti-bukti yang menguatkan terkait keberadaan kapal itu. Namun, hasilnya nihil," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video rekaman detik-detik kapal nelayan Joko Berek terbalik di telan ombak di perairan Jember.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2EC9UUq

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KM Star 58 Rute Jemaja - Tanjung Pinang Hilang Kontak"

Post a Comment

Powered by Blogger.