Search

Larangan Tiup Terompet dan Karaoke pada Malam Tahun Baru di Aceh

Liputan6.com, Aceh Barat - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan imbauan berisi larangan merayakan malam pergantian tahun masehi. Alasan yang dipertimbangkan karena bertentangan dengan budaya dan kearifan lokal di Aceh.

Dalam lembar imbauan yang diterima Liputan6.com, Rabu, 19 Desember 2018, malam, terdapat beberapa poin yang tidak boleh dilakukan masyarakat pada malam pergantian tahun masehi 2019, seperti, menjual dan membakar petasan, meniup terompet, dan menggelar acara seperti karaoke, festival, dan sebagainya.

Selain itu, masyarakat yang beragama Islam tidak ikut merayakan Natal yang diperingati pada tanggal 25 Desember nanti. Dalam lembar imbauan ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat, kapolres, dandim, kejari, ketua pengadilan, majelis permusyawaratan ulama (MPU), serta majelias adat aceh (MAA) itu, masyarakat yang beragama Islam diimbau untuk beribadah daripada ikut merayakan malam tahun baru, nanti.

Menurut Bupati Aceh Barat, Ramli, imbauan yang sudah disebarluaskan itu dimaksudkan agar kaum muslimin di Aceh Barat tidak terjerumus oleh budaya yang bukan produk Islam. Saat ini, lanjut dia, razia penjual mercon dan kembang api getol dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada malam pergantian tahun nanti.

"Ini untuk menerapkan syariat Islam secara lebih baik dan menyeluruh, khususnya kepada umat Islam. Bagi umat nonmuslim, juga harus menghargai umat muslim. Sehingga toleransi antarumat beragama akan semakin lebih baik dan harmonis," kata Ramli saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 19 Desember 2018, malam.

Seruan yang sama dikeluarkan oleh Forkopimda Pemerintah Kota Banda Aceh. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan pemerintah ingin melewati malam pergantian tahun masehi 2019 dengan zero perayaan malam tahun baru. Alasannya, sama seperti yang berlaku di Kabupaten Aceh Barat.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EEIdv0

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Larangan Tiup Terompet dan Karaoke pada Malam Tahun Baru di Aceh"

Post a Comment

Powered by Blogger.