Liputan6.com, Garut - Komando Resor Militer (Kodim) 0611/Garut, Jawa Barat mengaku ketiban getah soal dugaan penipuan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang dilakukan AR, oknum ormas Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI).
Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Aziz mengatakan, praktek penipuan atas nama program Rutilahu yang dilakukan oknum AR terbilang rapih. Untuk mengelabui korban, AR sengaja menghadirkan orang dari Jakarta yang diklaim perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Pernah ada acara di Bayongbong, kami diundang sebagai peserta, terus setelah itu perwakilan dari kami difoto sama mereka, akhirnya disebar, dikatakan itu pencairan bantuan Rutilahu," ujarnya Kamis 13 Desember 2018.
Berdasarkan cerita salah satu korban, oknum AR berhasil menggondol uang hingga Rp 800 juta, dari praktek penipuan program Rutilahu tersebut.
"Saya sempat panggil pemborongnya, ternyata dia pun korban, karena uangnya dipakai buat akomodasi," kata dia.
Dengan adanya temuan ini, lembaganya meminta pihak kepolisian Resort Garut mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum AR, termasuk dugaan aliran uang yang dikeluarkan pelaku.
"Kalau perlu kami akan turut melaporkan atas pencemaran institusi Kodim 0611/ Garut," ujarnya.
Hal senada disampaikan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0611 Garut D Kurniawan. Menurutnya, Kodim 0611 tidak tahu menahu mengenai program Rutilahu yang disampaikan oknum AR.
Oknum AR juga sengaja memposting foto dirinya yang tengah bertemu dengan anggota Kodim dengan penjelasan dengan mencairkan program Rutilahu. "Banyak korban tertipu, padahal kami tidak menggulirkan Rutilahu," ujarnya.
Kurniawan mengaku pernah menerima uang yang diberikan panitia, saat menghadiri undangan sosialisasi rutilasi yang digelar oknum AR, namun jumlahnya tidak seberapa.
"Itu kan istilahnya uang duduk tidak benar kami menerima uang sebesar itu, lagi kapasitasnya kan sebagai peserta,” ungkap dia.
Niko Lasdiat, Sekretaris Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Garut menyatakan pengakuan AR disampaikan dalam tekanan pemeriksaan saat penangkapan oleh warga.
"Dia (AR) ngelantur, saya tegaskan bahwa pasiter tidak menerima uang sepeser pun, dan tidak ada hubungannya sama Kodim," ujarnya.
Bukan hanya itu, AR juga menyebut dirinya telah menerima uang hingga Rp 25 juta yang diperuntukan untuk Kepala Dinas Sosial Garut Elka Nurhakim. "Dibilang saya terima uang, padahal uangnya dari mana," kata dia.
AR, oknum pengurus GM FKPPI Garut membuat pengakuan setelah ditangkap warga, soal dugaan aliran sejumlah uang program Rutilahu pemerintah pusat, yang dinikmati pejabat Pemda Garut dan perwira Kodim 0611. Pengakuannya pun tersebar lewat video berdurasi 1.31 detik di WhatsApp.
Dalam pengakuannya, ia memberikan uang Rp 25 juta yang diberikan melalui Niko Lasdiat, Sekretaris GM FKPPI Garut untuk Kepala Dinas Sosial kabupaten Garut Elka Nurhakimah, dan Kasiter Kodim 0611 Garut. Namun dalam prakteknya tidak ada aliran uang yang dituduhkan oknum itu.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menelusuri Aliran Uang Hasil Penipuan Program Rumah Tidak Layak Huni di Garut"
Post a Comment