Search

Ogah-Ogahan Pencegahan Korupsi di Malang Raya

Liputan6.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pencegahan korupsi di Malang Raya sangat rendah. Itu berdasarkan Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) di tiga pemerintahan daerah yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, upaya pencegahan korupsi di Malang harus dilakukan lebih konsisten dan substansial lagi. Tak cukup dengan sekedar penandatanganan pakta integritas.

"Kalau kita lihat, data pemenuhan pelaksanaan pencegahan korupsi di Malang itu sangat rendah," kata Febri di Malang, Jumat 14 Desember 2018.

KPK melalui Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan memberikan 9 rekomendasi pencegahan korupsi. Seluruhnya bermuara pada penguatan sumberdaya manusia dan peningkatan integritas, serta pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan.

Sayangnya, penerapan dari seluruh rekomendasi itu masih sangat rendah. Kabupaten Malang hanya menerapkan 51 persen, sedangkan Kota Malang, dan Kota Batu malah hanya sekitar 40 persen saja. Artinya, upaya untuk mencegah praktik korupsi belum benar – benar dilakukan.

"Itu harus jadi perhatian, bisa dilihat mana yang memenuhi korsupgah dan belum. Pencegahan itu tak hanya di pakta integritas saja," ujar Febri.

Tiga pemerintah daerah di Malang Raya harus lebih serius melawan praktik rasuah. Sejak dua tahun terakhir ini, KPK membongkar praktik korupsi di Malang Raya. Aktor korupsi terlibat mulai dari kepala daerah, wakil rakyat sampai swasta.

"Jangan korupsi lagi, kalau masih lakukan korupsi dan kami temukan bukti tentu akan kami proses lagi," ucap Febri.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PE1mhz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ogah-Ogahan Pencegahan Korupsi di Malang Raya"

Post a Comment

Powered by Blogger.