Search

Polemik Jual Beli Pantai di Tanjung Balai Karimun

Liputan6.com, Karimun - Nelayan Karimun heboh ketika dipaksa hengkang dari pantai yang selama ini menjadi tempat tinggal dan lahan nafkah mereka.

Hal ini lantaran keluarnya Sertifikat Hak Milik atas nama Randi, salah satu pengusaha Karimun, terhadap kepemilikan lahan di atas Laut dengan luas 11.453 meter persegi, tempat para Nelayan Meral Karimun menangkap ikan.

Sertifikat ini sempat dinyatakan dicabut, tetapi Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun justru akan melakukan eksekusi pada Kamis,(20/12/18) di pantai tempat nelayan menyandarkan kapal dan bertempat tinggal.

Rio, salah seorang warga mengaku tidak tahu-menahu mengenai persidangan soal lahan tersebut. Dia hanya pernah sekali menandatangani surat panggilan. Selebihnya, dia tidak pernah dipanggil kembali. Namun, anehnya dalam surat-surat panggilan lainnya, ada tanda tangan Rio.

Diduga, ada oknum dari pengadilan yang melakukan pemalsuan tanda tangan.

"Kalau memang pemerintah tidak memperbolehkan saya tinggal dan mencari ikan di pantai ini, saya siap angkat kaki, tapi saya tidak ikhlas di atas pantai tempat saya mencari nafkah ternyata timbul Sertifikat Hak Milik milik perorangan apalagi digunakan untuk membangun perumahan," tegasnya.

Edwar Kelvin Rambe, Kuasa Hukum Para Nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Baran Sejahtera Karimun menerangkan saat ini ia dan rekan sedang mengumpulkan bukti–bukti dan data–data untuk mengajukan upaya hukum lebih lanjut.

Dia juga manambahkan bahwa Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun memiliki wewenang untuk mengeluarkan Penetapan Non Executable artinya Putusan tidak bisa dieksekusi.

"Kan sudah menjadi fakta ini adalah pantai untuk kepentingan nelayan banyak pihak yang dirugikan ini bukan perkara tanah biasa," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RbXAkk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polemik Jual Beli Pantai di Tanjung Balai Karimun"

Post a Comment

Powered by Blogger.