Liputan6.com, Kupang - Seorang dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur, digrebek istri dan anaknya, saat sedang asyik berduaan bersama seorang mahasiswi di sebuah kamar kos di Jalan Soverdi, Kota Kupang.
Usai digrebek, dosen berinisial LL yang bergelar doktor ini dilaporkan ke Polres Kupang Kota.
Anak lelaki LL, yang berinisial EL, dan ibunya memergoki sendiri ayahnya sedang berada di kos seorang wanita yang diduga sebagai mahasiswi ayahnya itu.
"Ketika kami lewat di Jalan Souverdi, kami lihat sepeda motor milik bapak ada terparkir di halaman kos. Jadi kami langsung masuk dan mendapati bapak ada di dalam kamar kos bersama mahasiswi itu,” ujar EL kepada Liputan6.com, Kamis (10/1/2019).
EL mengaku telah menaruh curiga pada ayahnya karena selalu pulang malam dalam beberapa bulan belakangan. Bahkan sepeda motor milik keluarganya kerap tidak dibawa pulang dengan alasan disewakan kepada rekan kerjanya di kampus.
Belakangan menurut informasi yang didapat EL dari beberapa temannya, sepeda motor milik keluarga itu digunakan oleh salah seorang wanita yang merupakan mahasiswi ayahnya.
Saat memergoki ayahnya yang sedang berduaan di kamar kos mahasiswinya, suasana sempat tegang.
Wanita belia tersebut bahkan menantang ayahnya untuk memilih antara dirinya dan istri yang datang di tempat itu. Bahkan saat akan difoto, wanita tersebut malah sempat mengeluarkan gesture melawan dan berkata yang tidak senonoh.
EL dan ibunya, kemudian langsung menuju SPKT Polres Kupang Kota untuk membuat laporan polisi.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berduaan di Kamar Kos Mahasiswi, Dosen Digrebek Anak Istri"
Post a Comment