Search

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penyerangan Rutan di Solo, Dua Ditembak

Liputan6.com, Solo - Jajaran Polresta Solo menangkap 10 orang yang diduga kuat terlibat penyerangan petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Solo. Dari penangkapan kelompok itu, polisi berhasil menyita barang bukti berbagai jenis senjata tajam serta panah.

Kapolresta Solo, Kombes Ribut Hari Wibowo mengungkapkan, berdasarkan laporan warga, bahwa kelompok tersebut membawa senjata tajam akan melakukan sweeping atau penyerangan kepada masyarakat.

"Kita tangkap di daerah Silir, Semanggi, Solo pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB. Dari 10 yang ditangkap, dua di antaranya melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dilumpuhkan. Satu mengalami luka di kaki dan satunya di punggung," kata dia kepada wartawan di Aula Mapolresta Solo, Sabtu malam, 12 Januari 2019.

Ribut menyebutkan, polisi juga berhasil menyita barang bukti parang, samurai, sabut, palu, panah, soft gun, kayu, dan lainnya. Barang bukti tersebut yang diduga disiapkan para pelaku sebelum menyerang Rutan.

"Kelompok yang ditangkap itu beserta barang buktinya akan langsung dibawa ke Semarang (Mapolda Jawa Tengah) malam ini," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, orang-orang itu teridentifikasi sebagai kelompok yang seringkali menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, kelompok tersebut juga melakukan penyerangan saat terjadi keributan di Rutan Kelas IA Solo pada Kamis kemarin.

"Setelah kita periksa dan kita identifikasi, jawaban dari kejadian kerusuhan di lapas (rutan)? Kelompok inilah yang beberapa kali menimbulkan kerusuhan di lapas," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RurSA8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap 10 Pelaku Penyerangan Rutan di Solo, Dua Ditembak"

Post a Comment

Powered by Blogger.