Search

Sate Padang Berbahan Daging Babi Bikin Resah Warga

Padang - Usai melakukan penggeledahan, petugas gabungan akhirnya menahan pemilik dan penjual sate padang berbahan daging babi.

Penggeledahan sendiri dilakukan di lokasi penjualan sate di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur , Selasa malam (29/1/2019).

Kepada Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal seperti dikutip laman Jawapos mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah tusukan sate di dalam got rumah pemilik sate KMS Simpang Haru. Diduga sate itu menggunakan daging babi.

"Ya, ada daging yang dilempar ke got. Katanya (pemilik) tidak tahu menahu. Tapi kenapa dibuang," kata Endrizal.

Lebih jauh Endrizal menerangkan, setelah pengeledahan pihaknya juga menyita gerobak serta seluruh dagangan sate. Begitu juga dengan pemiliknya ikut digelandang ke Kantor Satpol PP. Namun Endrizal enggan mengungkap identitas penjual sate padang yang diduga menggunakan daging babi tersebut.

Setelah mengamankan penjual sate, Dinas Perdagangan Kota Padang akan melanjutkan razia dengan mencari distributor daging babi tersebut.

Dia menegaskan, pemilik dan penjual sate KMS melanggar UU Perlindungan Konsumen. Sebab dia menjual sate padang tanpa mencantumkan bahan yang digunakan dari sate tersebut.

"Sanksinya bisa 2 tahun penjara dan denda sampai Rp 4 miliar. Tapi, tetap pengadilan yang membuktikannya nanti," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tim gabungan Pemko Padang menggeledah Pondok Sate KMS di kawasan Tugu Api, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Pedagang sate itu diduga menjual sate berbahan daging babi tanpa label.

Penggeladahan yang dilakukan pada Selasa (29/1), sekitar pukul 19.00 WIB. Tim yang terlibat dalam petugas gabungan itu terdiri atas Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai BPOM, dan Satpol PP Padang.

Kabid Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang, Novita Latima menyebut, informasi penggunaan daging babi di sate KMS Simpang Haru itu bermula dari laporan masyarakat. Lantas petugas melakukan pengecekan sampel daging sate tesebut.

Kemudian sampel itu dikirim ke Balai BPOM Padang untuk dilakukan pengecekan dan uji laboratorium. Lantas sampel itu dirujuk ke Balai BPOM Aceh. Hasilnya menyatakan bahwa sate KMS itu positif berbahan daging babi. Perbuatan itu sangat meresahkan dan melanggar aturan. Pasalnya di Kota Padang penduduknya didominasi oleh umat Islam. Penjual dan pembeli rata-rata orang beragama Islam.

Lantas pedagang tidak mencantumkan bahan babi di tempat penjualannya. Hal itu membuat pembeli tidak mengetahui ada bahan haram dalam sate yang mereka konsumsi.

"Pedagang tidak menerapkan (mencantumkan) bahwa yang dijualnya daging babi. Untuk tindaklanjutnya akan dilakukan tim dari Dinas Perdagangan," katanya.

Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini

Simak juga video pilihan berikut ini:

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RTONEW

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sate Padang Berbahan Daging Babi Bikin Resah Warga"

Post a Comment

Powered by Blogger.