Sebab, jika diperhitungkan, menurut perkiraannya gajinya selama 18 tahun mencapai ratusan ribu poundsterling. Uang senilai 20 ribu poundsterling itu tak sebanding dengan hak-hak yang seharusnya diterima selama 18 tahun.
"Saya belum bisa menerima gitu saja. Ya Cuma ditawari begitu," ujarnya.
Sebab itu, Parinah meminta kepada perwakilan KBRI itu untuk melobi agar majikannya, Alaa M Ali Abdalla, menambah jumlah uang pengganti. Akan tetapi, hingga dua pekan berselang, belum ada kabar lanjutan terkait permintaannya.
"Bilangnya kan, bagaimana kalau diberi uang 20 ribu mau apa enggak, ya saja jawab, kalau cuma 20 ya belum bisa menerima, tolong usahakan yang lebih dari itu. Saya bilang begitu," dia menuturkan.
Sebelumnya keluarganya juga sempat menghubungi dinas ketenagakerjaan dan P4TKI untuk mempertanyakan upaya pemenuhan hak-haknya sebagai pekerja migran. Tetapi, ia belum memperoleh jawaban memuaskan.
Parinah mengaku tak mengetahui status terkini majikannya, apakah telah divonis atau belum. Sebab, petugas KBRI yang menghubunginya dua pekan lalu tak membicarakan hal tersebut.
"Kemarin tidak membicarakan itu. Saya tidak tahu perkembangannya," katanya.
Seperti diketahui, Sejak 1999, Parinah bekerja di keluarga dokter kandungan berkewarganegaraan Mesir, Alaa M Ali Abdalla. Lantas, oleh sang majikan, Parinah diboyong ke London dan menjadi imigran illegal lantaran tak pernah memperpanjang atau memperbarui paspor dan visa.
Selama belasan tahun itu, ia tak diperbolehkan berhubungan dengan keluarganya. Tetapi, pada awal 2018, ia berhasil berkirim surat ke anaknya di Desa Petarangan, Kemranjen, Banyumas. Akhirnya, pada April 2018, ia tiba di kampung halaman usai upaya pemulangan oleh BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Inggris.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UIGNUIBagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Apa Sih Polisi Inggris Berniat Menemui TKI Parinah?"
Post a Comment