Seorang warga Australia Graham Robert Morant (69) dinyatakan bersalah dengan tuduhan membantu istrinya melakukan bunuh diri. Dia disebut akan mendapatkan pembayaran asuransi jiwa atas nama istrinya sebesar 1,4 juta dolar atau sekitar Rp 14 miliar.
Juri dalam persidangan di Pengadilan Brisbane, Australia, menyatakan Morant terbukti turut membantu istrinya Jennifer (56) membelikan generator yang akan digunakan untuk bunuh diri dengan cara melepaskan gas di dalam mobil yang tertutup rapat.
Dia juga dinyatakan bersalah karena terbukti menyarankan agar istrinya itu melakukan bunuh diri.
Dalam persidangan terungkap bahwa Jennifer memang menderita penyakit punggung kronis, depresi dan kecemasan.
Polisi menemukan Jennifer tewas di dalam mobilnya pada 30 November 2014. Kondisi mobil dalam keadaan tertutup dan ditemukan tulisan "Jangan berupaya menyadarkan saya".
Penyelidik menjelaskan, kursi belakang mobil dalam posisi terlipat ke bawah dan posisi generator berada di bagian bagasi.
Dalam persidangan juga disebutkan bahwa Morant berpeluang mendapatkan manfaat sebesar 1,4 juta dolar dari tiga polis asuransi jiwa, yang akan dibayarkan termasuk jika terjadi pemegang polis melakukan bunuh diri.
Terdakwa bersikukuh tidak bersalah dengan dalih sama sekali tak mengetahui rincian polis tersebut, meskipun dia satu-satunya ahli waris dalam asuransi istrinya itu.
Disebutkan, Morant menyampaikan ke istrinya bahwa dia ingin menggunakan uang itu membangun komunitas keagamaan di pedalaman Gold Coast.
Komunitas tersebut, katanya, akan dilengkapi dengan bunker tempat perlindungan saat menyambut kebangkitan seperti disebutkan dalam alkitab nasrani.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2TOOc7WBagikan Berita Ini
0 Response to "Demi Uang Asuransi Rp 5,7 Miliar, Wanita Ini Nekat Potong Tangan"
Post a Comment