:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2755726/original/056960600_1553018727-IMG_20190320_000705.jpg)
Liputan6.com, Pekanbaru- Siswa kelas XII SMA 2 Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, inisial ADT yang menjadi tersangka pemukulan kepala sekolahnya bisa bernafas lega. Dia terbebas dari ancaman pidana karena sang guru, Bambang Fajrianto berlapang hati memaafkannya.
Humas Polres Indragiri Hulu Ajun Inspektur Dua Misran menyebut perdamaian antara siswa dan kepala sekolah terwujud setelah dilakukan mediasi pada Senin, 18 Maret 2019. Kapolsek Kelayang Ajun Komisaris Rinaldi Parlin ikut menengahi perkara ini.
"Kepala Dinas Provinsi Riau H Rudiyanto juga ikut memediasi bersama beberapa Kabid dan kepala desa," kata Misran, Selasa malam, 19 Maret 2019.
Selama mediasi berlangsung, baik siswa dan kepala sekolahnya, menceritakan apa yang sebenarnya terjadi sehingga berujung kekerasan. Siswa ADT rupanya sakit hati karena orang tuanya dipanggil akibat tak mampu bayar uang sekolah.
ADT bahkan diancam tidak boleh ikut ujian, meskipun saat kejadian pada 14 Maret 2019 sang ibu sudah datang ke sekolah dan membayar separuh uang sekolah. ADT marah ibunya dibuat seperti itu sehingga mengamuk di luar ruangan belajar.
ADT juga tidak terima almarhum ayahnya disebut-sebut dalam kejadian itu. Lalu dia menantang kepala sekolah berkelahi hingga terjadi pemukulan. Kepala sekolah tidak melawan dan mempolisikan siswanya itu.
"ADT mengaku salah dan berjanji tidak mengulanginya lagi," kata Misran.
Simak video pilihan berikut:
simak video pilihan berikut:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Drama Bahagia Kasus Siswa Pukul Kepala Sekolah"
Post a Comment