:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2751715/original/097910200_1552638699-oku.jpg)
Seorang tersangka pelaku penembakan di Christchurch a.n. Brenton Harrison Tarrant, warga negara Australia, telah dituntut di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru, atas tuduhan pembunuhan.
Per 16 Maret 2019, Kepolisian Selandia Baru masih memberlakukan himbauan terhadap ditutupnya masjid di seluruh Selandia Baru hingga dipastikan keadaan aman.
Kepolisian Selandia Baru membuka layanan bagi masyarakat yang mengetahui informasi seputar penembakan di Christchurch untuk membantu penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bagi masyarakat yang mengetahui, diharapkan agar mengikuti petunjuk pada laman website: https://ift.tt/2TQ2swT
Apabila terdapat WNI yang belum bisa menghubungi anggota keluarganya yang berada di Christchurch, Pemerintah Selandia Baru membuka di https://ift.tt/2JvAgf9
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2ujYr5PBagikan Berita Ini
0 Response to "Jumlah Bertambah, 50 Orang Tewas dalam Penembakan Masjid di Selandia Baru"
Post a Comment