Search

Parlemen Inggris Kembali Tolak Kesepakatan Brexit yang Diajukan PM Theresa May

Liputan6.com, London - Bersamaan dengan mundurnya jadwal perpisahan Inggris dari Uni Eropa, legislator Negeri Ratu Elizabeth II kembali menolak kesepakatan Brexit yang diajukan oleh Perdana Menteri Theresa May, untuk kedua kalinya tahun ini.

Pemungutan suara kedua yang disebut "pemungutan bemakna" pada Selasa 12 Maret, berakhir dengan kekalahan berat bagi PM May, dengan 391 anggota parlemen menentang dan 242 mendukung kesepakatan itu.

Dikutip dari Al Jazeera pada Rabu (13/3/2919), terakhir kali PM May mengajukan kesepakatan kepada parlemen Inggris pada Januari, di mana dia menderita kekalahan besar ketika kesepakatan yang disepakati dengan Uni Eropa --setelah 18 bulan negosiasi melelahkan-- ditolak dengan margin 230.

Adapun margin kekalahan kali ini adalah 149.

Pemungutan suara pada hari Selasa berselang hanya 24 jam setelah PM May mendadak pergi ke Strasbourg, Prancis, untuk bertemu dengan Jean-Claude Juncker, presiden Komisi Eropa. Dua dokumen diterbitkan sebagai hasil dari pertemuan tersebut, yang menurut PM May akan memberikan perubahan mengikat secara hukum pada kesepakatan Brexit, yang diminta oleh anggota parlemen Inggris.

Namun, segera menjadi jelas bahwa perubahan itu tidak akan cukup untuk memenangkan suara.

"Kami menyadari bahwa perdana menteri telah membuat kemajuan terbatas dalam pembicaraannya dengan Uni Eropa. Namun dalam pandangan kami, kemajuan yang cukup belum tercapai pada saat ini," kata juru bicara Partai Demokrat Unionist (DUP), sekutu May di Irlandia Utara.

PM May telah ditugaskan untuk mengamankan perubahan pada apa yang disebut sebagai protokol "backstop" dari kesepakatan Brexit, yang dikritik oleh kelompok garis keras Partai Konservatif yang berkuasa dan DUP, akan menjebak Inggris dalam aturan perdagangan Uni Eropa tanpa batas waktu.

Protokol tersebut juga dituding akan membuat Irlandia Utara diperlakukan berbeda dari negara lainnya di dalam Kerajaan Britania Raya.

Jaksa Agung Inggris, Geoffrey Cox, menerbitkan pendapat hukumnya tentang dokumen-dokumen baru, yang mengatakan bahwa mereka tidak sepenuhnya menghilangkan risiko Inggris terjebak dalam backtop.

Ketika ditanya oleh anggota parlemen tentang pernyataannya, Cox mengatakan, bagaimanapun, bahwa dokumen-dokumen tersebut memuat ketentuan untuk memastikan "pengurangan risiko yang signifikan".

Simak video pilihan berikut: 

Lebih dari 500.000 orang anti-Brexit telah bergabung dengan protes London pusat menyerukan referendum baru pada kembali Inggris dari Uni Eropa.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2UxTGB3

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Parlemen Inggris Kembali Tolak Kesepakatan Brexit yang Diajukan PM Theresa May"

Post a Comment

Powered by Blogger.